PILIHAN
Sodomi Pelajar hingga 20 Kali, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Empat pelaku pencabulan seorang pelajar di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru akhirnya ditangkap. Keempat pelaku yakni, BR (50), SF (50), JN (40), dan RM (25).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak September 2020 lalu.
"Para terlapor melakukan sodomi terhadap korban hingga sampai 20 kali yang terjadi sejak bulan September 2020 lalu," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).
Dijelaskannya, para pelaku dijerat pasal Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu