PILIHAN
Sodomi Pelajar hingga 20 Kali, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Empat pelaku pencabulan seorang pelajar di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru akhirnya ditangkap. Keempat pelaku yakni, BR (50), SF (50), JN (40), dan RM (25).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak September 2020 lalu.
"Para terlapor melakukan sodomi terhadap korban hingga sampai 20 kali yang terjadi sejak bulan September 2020 lalu," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).
Dijelaskannya, para pelaku dijerat pasal Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka