PILIHAN
Renungan Hari Guru
28 November 2023
Sodomi Pelajar hingga 20 Kali, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Empat pelaku pencabulan seorang pelajar di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru akhirnya ditangkap. Keempat pelaku yakni, BR (50), SF (50), JN (40), dan RM (25).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak September 2020 lalu.
"Para terlapor melakukan sodomi terhadap korban hingga sampai 20 kali yang terjadi sejak bulan September 2020 lalu," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).
Dijelaskannya, para pelaku dijerat pasal Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi
Sebelas Tersangka Mendapat Persetujuan RJ dari JAM-Pidum Kejagung RI
Polresta Pekanbaru Bekuk 4 Pengedar Sabu, Beraksi di Wisma dan Hotel
Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?
Uang Hasil Jual Motor Curian Dibelikan Narkoba, Pria Asal Pasbar Ditangkap
Gelapkan Uang Pajak Pengusaha Rp2 Miliar, Oknum Konsultan Diringkus Polisi
Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi
Sebelas Tersangka Mendapat Persetujuan RJ dari JAM-Pidum Kejagung RI
Polresta Pekanbaru Bekuk 4 Pengedar Sabu, Beraksi di Wisma dan Hotel
Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?
Uang Hasil Jual Motor Curian Dibelikan Narkoba, Pria Asal Pasbar Ditangkap
Gelapkan Uang Pajak Pengusaha Rp2 Miliar, Oknum Konsultan Diringkus Polisi