Pengedar Diciduk, Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 785 butir ekstasi dari total 803 butir tangkapan di Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).
Pemusnahan ekstasi dilakukan dengan cara diblender diberi air dan cairan karbol. Sisa ekstasi yang tak dimusnahkan disiapkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar dan dihadiri sejumlah aparat penegak hukum lainnya dan mitra kerjasama BNN Provinsi Riau.
"Ekstasi tersebut disita dari tersangka Febri Purnama. Barang bukti ekstasi dikirim dari Pekanbaru via cargo bandara SSK II Pekanbaru akan dikirim ke Jakarta," kata Kabid Pengawasan BNNP Riau, Berliando.
Kepada tersangka, diterapkan pasal yang 112 dan 114 ancaman minimal 5 tahun penjara.(dnr/tim)
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta