Pengedar Diciduk, Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 785 butir ekstasi dari total 803 butir tangkapan di Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).
Pemusnahan ekstasi dilakukan dengan cara diblender diberi air dan cairan karbol. Sisa ekstasi yang tak dimusnahkan disiapkan untuk pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar dan dihadiri sejumlah aparat penegak hukum lainnya dan mitra kerjasama BNN Provinsi Riau.
"Ekstasi tersebut disita dari tersangka Febri Purnama. Barang bukti ekstasi dikirim dari Pekanbaru via cargo bandara SSK II Pekanbaru akan dikirim ke Jakarta," kata Kabid Pengawasan BNNP Riau, Berliando.
Kepada tersangka, diterapkan pasal yang 112 dan 114 ancaman minimal 5 tahun penjara.(dnr/tim)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah