Buntut Constatering dan Eksekusi, Perisai Laporkan Oknum PN Siak ke KPK
Sebelum Constatering dan Eksekusi dilakukan, kata Sunardi, pihaknya telah berkali-kali menyatakan keberatan terhadap agenda PN Siak tersebut.
Selain itu, pihaknya menemukan indikasi dugaan suap dengan adanya bukti titipan uang sebesar Rp7 miliar yang stand by pada dua bank swasta berbeda di Pekanbaru.
"Menurut pengakuan dari saksi kami, bahwa uang tersebut diduga akan diberikan sebagai hadiah apabila pelaksanaan Constatering dan Eksekusi itu bisa terlaksana," bebernya.
Uang dengan nilai fantastis itu diduga sebagai kompensasi apabila pelaksanaan Constatering dan Eksekusi itu berhasil dilaksanakan.
"Kami memiliki bukti permulaan atas dugaan suap senilai Rp7 M, dimana uang itu diduga diberikan sebagai hadiah dan jasa terkait keberhasilan dalam melaksanakan Constatering dan Eksekusi oleh PN Siak. Uang itu dititip terpisah di dua bank swasta berbeda Rp5 M dan Rp2 M," ucap Sunardi.
Efek paska pelaksanaan Constatering dan Eksekusi itu, masyarakat di Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun turut serta merasakan dampaknya.
"PT DSI merasa sudah menang melawan PT Karya Dayun, sehingga hak-hak masyarakat ini terabaikan dan terjadi perampasan-perampasan hak di dalamnya," beber Sunardi.
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah