• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka

Redaksi

Rabu, 24 April 2024 12:30:04 WIB
Cetak
Tersangka RA pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu, Provinsi Riau ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Riau, Rabu (24/4/2024). | Foto : dok hms

RIAUIN.COM- Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menetapkan pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Cabang Kilan, AR sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp7,465.308.304 miliar.  Dari pemeriksaan Jaksa, teller dan custommer service bank milik pemerintah daerah itu membobol rekening nasabah dan kas bank tempat dia bekerja.

AR yang bekerja di BRK Syariah Indragiri Hulu Cabang Kilan itu sejak tahun 2018 hingga Mei 20023 diduga melakukan fraud atau mengambil uang dari rekening nasabah dan kas bank sejak 30 Juli hingga 5 Mei 2023. Sebagai teller dan customer service AR berhasil meraup uang nasabah sebesar Rp5,2 miliar lebih. Berikutnya uang kas bank yang diambil bernilai Rp2,2 miliar lebih.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjelaskan, AR sempat diminta keterangan sebagai saksi pada Rabu pagi, 22 November 2023. Selanjutnya penyidik menggelar ekspos sehingga menemukan bukti cukup kejahatan yang dilakukan AR.

"Penyidik menetapkannya sebagai tersangka lalu menahannya di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan," kata Imran, Rabu petang.

Modus kejahatan AR dilakukan dengan cara mengambil uang nasabah dilakukan tersangka dengan membuat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) nasabah tanpa diketahui nasabah yang bersangkutan.
Setelah itu tersangka menarik dana nasabah secara tunai dengan mengisi sendiri formulir penarikan dana.

Tersangka meniru tanda tangan nasabah untuk memuluskan perbuatannya. Untuk menutupi kekurangan uang dari rekening nasabah yang sudah ditarik, tersangka mengalihkan uang kas ke rekening yang sudah ditarik.

Untuk menutupi kejahatannya, tersangka tidak membukukan setoran tunai nasabah. Uang ini digunakan tersangka untuk menutupi kekurangan uang rekening nasabah lainnya yang sudah ditarik.

Pada kesempatan lain, AR juga melakukan pencurian uang kas tempat dia bekerja sebesar Rp2,2 miliar. AR dapat dengan leluasa  karena menguasai anak kunci pintu kas dan anak kunci lemari brangkas.

"Penyidik menetapkannya sebagai tersangka lalu menahannya di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan," kata Imran, Rabu petang.

Sementara itu .Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan negara dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sebesar Rp7.465.308.304. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini AR ditahan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru.

“Tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya. -vie

 

 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

09 September 2026
Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Riau Apresiasi SMK Binaan Honda Lewat Program AHASS Goes to School
09 September 2026
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
09 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
09 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
09 September 2026
Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi
09 September 2026
Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar
09 September 2026
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved