• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Catatan: Winbaktianur

Tangisan Anak Cucu Mandeh Ranah Minang

Redaksi

Ahad, 05 Mei 2024 17:54:59 WIB
Cetak
Winbaktinur

SENGAJA judul ini saya pilih untuk tulisan singkat ini. Karena tiga hari ini entah kenapa saya merasa dijewer membaca berita di beberapa media massa dan cuplikan media sosial. Judul-judul bombastis membuat rasa penasaran pembaca. Sebut saja misalnya "Main Remi, Lima Emak-emak Diamankan Tim Klewang Polresta Padang" atau "VIRAL! Emak-emak di Kota Padang Diduga Berjudi", "Ditangkap Polisi, Netizen Bilang Begini".

Saya pun tergelitik untuk menyimaknya. Intinya adalah, pada hari Jumat (03/05/2023) jajaran Satreskrim Polresta Padang menggerebek rumah di Rawang Ketaping, Pasa Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang. Lima emak-emak berusia rata-rata di atas 60 tahun diamankan Ketika sedang asik bemain kartu remi dengan barang bukti sejumlah uang dalam jumlah ratusan ribu rupiah.

Perjudian dapat dipahami sebagai tindakan memasang taruhan pada suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh hasil atau keuntungan yang besar. Beragam alasan mengapa perjudian merupakan perbuatan yang dilarang di Indonesia. Secara psikologi, aktivitas ini dapat menimbulkan kecanduan karena hampir sama berbahayanya dengan candu miras dan narkoba. Orang yang ketagihan berjudi dapat menghalalkan segala cara agar bisa terus-terusan berjudi. 

Secara ekonomi dapat menimbulkan masalah besar. Ini karena perjudian dapat menjadi ‘oase di gurun pasir’ bagi orang-orang yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan dengan mudah dan cepat. Kemenangan di awal perjudian menyebabkan orang semakin bersemangat dalam bertaruh dan rela mempertaruhkan apa saja yang pada akhirnya akan muncul masalah ekonomi.

BACA JUGA
  • Masa Depan Jurnalisme Indonesia di Tengah Sepinya Mahasiswa Jurusan Jurnalistik
  • Teknologi AI Menggeliatkan Bidang Usaha UKM
  • Mencari Efektivitas yang Hilang: Catatan untuk APBD Kuantan Singingi 2025

Bahkan berjudi semakin menambah masalah sosial seperti kemiskinan, perceraian, anak terlantar, putus sekolah, dan munculnya kemalasan. Tak jarang, para penjudi melakukan tindakan kriminal mencuri bahkan merampok, korupsi, bahkan melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Sebagai salah satu penyakit sosial, berjudi perlu penanganan serius dan sistematis dengan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat secara bersama-sama.

Asas kekerabatan dalam masyarakat Minangkabau adalah matrilineal yang mengatur hubungan kekerabatan melalui garis ibu. Dengan prinsip ini, seorang anak akan meneruskan suku ibunya. Garis keturunan ini juga mempunyai arti penting dalam pewarisan, ketika anak akan mewarisi garis keturunan ibu. Warisan yang dimaksud adalah berupa warisan yang diwariskan melalui garis ibu.
Menurut pepatah Minangkabau, perempuan digambarkan sebagai berikut:
Limpapeh rumah nan gadang
Acang-acang di nagari
Muluik manih kucindan murah
Rang kampung sayang kasadonyo

Dari pepatah ini kita dapat mengetahui bahwa perempuan Minangkabau adalah mereka hiasan hidup di Rumah Gadang, dan itu berarti hidupnya akan berputar di sekitar Rumah Gadang. Fungsi perempuan pada hakikatnya adalah menjaga garis keturunan keluarga (paruik/suku) demi kejayaan suku. Jika kita ibaratkan, kedudukan perempuan Minangkabau dalam masyarakat mungkin hampir sama dengan ‘ratu lebah’ yang tugas utamanya menghasilkan madu dan anak, sedangkan pekerja dan pasukan prajurinya adalah laki-laki.

Dalam Minangkabau perempuan mengacu pada Adopun nan disabuik parampuan, tapakai taratik dengan sopan, mamakai baso jo basi, tahu diereang jo gendeang. Artinya, kepribadian perempuan akan mengikuti garis keturunan matriar yang ciri utamanya adalah mampu menjaga ketertiban dan sopan santun dalam bersosialisasi, berkata-kata, memahami kondisi, dan memahami kedudukannya. Lalu gunakan mamakai raso jo pareso, manaruah malu dengan sopan, manjauhi sumbang jo salah, muluik maih baso katuju, kato baik kucindan murah, pandai bagaua jo samo gadang.  Maksudnya mempunyai kemampuan mengontrol emosi dan menahan diri, cerdas dalam bernalar dan mengendalikan emosi, mempunyai rasa malu dan menghindari berbuat salah serta tidak mempunyai sikap yang memalukan, kata-kata yang menyenangkan, tindak-tanduk penuh kebaikan dan cinta, serta pandai bergaul.

Kembali pada bagian awal tulisan ini, muncul pertanyaan. Ada apa dengan Perempuan Minangkabau? Apakah ada yang salah dengan kehidupan sosial masyarakat perkotaan? Ini menjadi tugas kita bersama. Kembali kepada fitrah sebagai Perempuan, mari Perempuan-perempuan Minang, jangan biarkan anak cucu menangisi tingkah laku mandeh-nya.

Kembalikan perempuan sebagai limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pegangan kunci, umbuan puruak aluang bunian, hiasan dalam nagari, nan gadang basa batuah, kok hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniek, ka unduang-unduang ka Madinah, ka payuang panji ka sarugo.

Bagi perempuan, pemahaman yang mendalam tentang peran dan posisinya dalam adat istiadat Minangkabau tentunya akan semakin memotivasi dan menginspirasi mereka dalam menjalankan perannya sebagai perempuan Minang. Dengan satu harapan bahwa sebagai seorang perempuan Minang, mereka dapat meningkatkan keterampilannya, dengan tetap mengandalkan konsep budaya Minangkabau agar ia dapat memainkan peran limpapeh rumah nan gadang. Semoga! ***

Penulis adalah akademisi Psikologi Islam UIN Imam Bonjol, pengamat masalah sosial budaya. Email: [email protected]m
 


Kata Kunci Opini


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved