PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Catatan: Nadhifan Humam Fitrial STr.Stat
Pendataan Potensi Desa Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Riau
APA hal yang pertama kali muncul di kepala kita saat berbicara tentang desa? Ketika kata “desa” terucap, pikiran kita seolah-olah terbawa jauh dari hiruk-pikuk perkotaan menuju ke tempat yang tersembunyi di alam. Terbayang suasana indah yang diisi dengan ladang-ladang hijau, perbukitan, sungai yang mengalir, dan lingkungan yang damai.
Inilah gambaran yang timbul di benak kita saat berbicara tentang desa. Namun, dibalik keindahannya, desa menyimpan potensi lain yang tidak kalah “indah”, yaitu sebagai penyangga perekonomian.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Pendataan Potensi Desa di seluruh wilayah Indonesia di Tahun 2024 ini. Pendataan ini dimulai pada bulan Mei 2024 pada wilayah administrasi setingkat desa.
Di Riau sendiri, BPS akan melakukan pendataan pada seluruh desa yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan oleh BPS mencakup berbagai aspek seperti geografis, pertanian, pariwisata, dan infrastruktur desa. Informasi ini sangat berharga karena memberikan wawasan mendalam tentang potensi dan tantangan yang dihadapi oleh desa dalam upaya meningkatkan pembangunan ekonomi mereka.
Hambatan Pengembangan Ekonomi Desa di Riau
Kondisi di Riau saat ini menunjukkan bahwa potensi perekonomian desa masih belum digali sepenuhnya. Meskipun Riau memiliki kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah, desa-desa di provinsi ini masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan potensi ekonominya. Banyak desa di Riau memiliki potensi pertumbuhan dalam bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, dan UMKM. Oleh sebab itu, perlu ada upaya yang dilakukan untuk menggali potensi desa melalui pendataan yang menyeluruh yang berfokus pada kemajuan perekononian.
Terdapat berbagai hambatan dalam pengembangan perekonomian desa di Riau, diantaranya adalah minimnya akses informasi tentang potensi ekonomi desa, lemahnya infrastruktur di desa, dan kurangnya modal dan teknologi untuk mengembangkan usaha di desa.
Pertama, minimnya akses informasi tentang potensi ekonomi desa menjadi kendala dalam mengoptimalkan peluang yang ada. Kurangnya data yang terperinci mengenai sektor-sektor unggulan di desa membuat sulitnya pengambilan keputusan yang tepat dalam merencanakan pengembangan ekonomi desa.
Kedua, lemahnya infrastruktur di desa, termasuk transportasi, jaringan listrik, dan akses internet, dapat menghambat konektivitas dan mobilitas usaha desa. Ketiga, kurangnya modal dan teknologi menjadi kendala dalam mengembangkan usaha di desa. Minimnya akses terhadap pembiayaan menghambat pertumbuhan dan inovasi usaha di tingkat desa.
Pendataan Potensi Desa Sebagai Solusi
Pendataan potensi desa memiliki peran yang sangat penting dalam membantu desa dalam mengatasi hambatan tersebut.
Pertama, pendataan potensi desa membantu desa dalam mengidentifikasi potensi ekonomi yang belum tergali. Dengan melakukan pendataan yang komprehensif, desa dapat mengumpulkan informasi tentang sumber daya alam, keahlian lokal, dan peluang bisnis yang ada. Hal ini memungkinkan desa untuk mengenali sektor-sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan, seperti pertanian, pariwisata, dan produk/kerajinan lokal.
Kedua, pendataan potensi desa juga berperan dalam memperbaiki infrastruktur desa. Dengan mengumpulkan data tentang kondisi infrastruktur yang ada, desa dapat mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur yang memerlukan perbaikan dan pengembangan. Informasi ini menjadi dasar untuk merencanakan dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, seperti memperbaiki jalan, memperluas jaringan listrik, atau meningkatkan akses internet.
Ketiga, pendataan potensi desa membantu meningkatkan akses desa terhadap sumber-sumber pendanaan. Data ini memberikan gambaran yang jelas tentang potensi keuntungan dan peluang investasi yang ada di desa, sehingga dapat memikat minat investor yang ingin mengembangkan usaha di tingkat lokal.
Selain itu, data potensi ekonomi desa juga dapat digunakan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung pertumbuhan ekonomi desa serta mendorong investasi yang berkelanjutan.
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Riau. Pada Tahun 2023, BPS mencatat bahwa sektor ini memberikan kontribusi sebesar 26,30 % terhadap PDRB Riau, menempati posisi kedua setelah sektor industri pengolahan. Pendataan potensi desa, yang terkait dengan sektor pertanian, dapat memberikan manfaat penting, salah satunya adalah identifikasi pekerjaan utama yang dilakukan oleh masyarakat desa.
Melalui pendataan ini, dapat diketahui secara jelas jenis pekerjaan yang menjadi tulang punggung ekonomi desa, seperti penanaman tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, atau kegiatan pertanian lainnya. Informasi tersebut akan membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam menentukan alokasi sumber daya, pelatihan, dan dukungan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa yang bergantung pada sektor pertanian.
Hasil pendataan potensi desa sangat berharga sebagai basis dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan sektor pertanian agar mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau.
Sektor pariwisata adalah contoh lain dari penggunaan pendataan potensi desa. BPS mencatat bahwa pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan di Riau meningkat sebesar 15,8 % dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa industri pariwisata di Riau memiliki potensi untuk berkembang. Data potensi desa dapat mengembangkan potensi tersebut dengan menuntun desa dalam mengidentifikasi pariwisata yang dimilikinya. Dengan melakukan pendataan secara menyeluruh, desa-desa di Riau dapat mengumpulkan informasi tentang objek wisata alam dan budaya untuk membantu mereka dalam menentukan daya tarik utama wisatanya masing-masing.
Selain itu, data ini juga dapat membantu desa dalam mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dan pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata yang ada, seperti: jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Dengan demikian, implementasi pendataan potensi desa yang terkait dengan pariwisata dapat membantu desa-desa di Riau untuk mengoptimalkan potensi wisata mereka, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, membuka lapangan pekerjaan yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan pariwisata Riau yang berkelanjutan.
Terakhir, pengembangan sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga menjadi bagian dari penggunaan data potensi desa. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, pada tahun 2023, tercatat sebanyak 702.748 UMKM di Riau.
Terdapat tren yang positif dimana angka ini meningkat sebesar 3,1 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Oleh karenanya, dengan pendataan potensi desa, desa-desa dapat mengidentifikasi dan memetakan produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh UMKM lokal, seperti makanan khas dan kerajinan tangan.
Dengan memiliki data yang akurat, desa dapat merencanakan pengembangan ekosistem UMKM yang lebih kuat, seperti meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan distribusi, atau mengembangkan strategi pemasaran yang tepat.
Kunci Sukses Pendataan
Pendataan potensi desa dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan perekonomian desa di Riau. Dengan melakukan pendataan yang komprehensif, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi dan memahami potensi-potensi yang ada di desa-desa Riau, seperti sumber daya alam, infrastruktur yang tersedia, dan pengembangan usaha lokal. Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk menyusun strategi kebijakan yang tepat sasaran untuk mendorong ekonomi berkelanjutan di Riau.
Kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan aparat desa memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pendataan potensi desa. BPS sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan data statistik telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat desa untuk memastikan pengumpulan data yang komprehensif dan akurat mengenai potensi yang dimiliki oleh setiap desa.
Pemerintah daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi setempat dan dapat memberikan bimbingan serta dukungan dalam proses pendataan. Sementara itu, aparat desa memiliki pengetahuan yang mendalam tentang masyarakatnya dan dapat memberikan data yang lebih terperinci serta memfasilitasi akses terhadap informasi yang diperlukan.
Dengan kolaborasi yang sinergis ini, pendataan potensi desa dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga data yang terkumpul dapat menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan strategis dan pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan. Mari sukseskan pendataan potensi desa. ***
Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai.
Berita Lainnya
Charta Politika: Kenaikan Elektabilitas Doktor Ikhsan dan Kharisman Risanda Mencengangkan
Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti Kritis Dihabisi
Perbedaan Pilkada DKI VS Pilkada Kampar : Baper
Seri Perdana Payung Negeri
Tangisan Anak Cucu Mandeh Ranah Minang
Kredibelitas Pemilu 2024
Charta Politika: Kenaikan Elektabilitas Doktor Ikhsan dan Kharisman Risanda Mencengangkan
Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti Kritis Dihabisi
Perbedaan Pilkada DKI VS Pilkada Kampar : Baper
Seri Perdana Payung Negeri
Tangisan Anak Cucu Mandeh Ranah Minang
Kredibelitas Pemilu 2024