Tingkatkan Implementasi SPBE, Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis
RIAUIN.COM - Tim Pelaksana Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekanbaru menggelar rapat di Ruang Multimedia Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (7/5/2024).
Rapat ini digelar dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks implementasi SPBE di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Aplikasi Persandian dan Tata Kelola SPBE, Deni Hidayat mengatakan, rapat dihadiri oleh Penanggung Jawab Implementasi SPBE (PIC SPBE) yang telah ditugaskan pada tahun sebelumnya untuk menyamakan persepsi dan komitmen upaya percepatan implementasi SPBE dan meningkatkan indeks SPBE Pemko Pekanbaru.
"Rapat ini menjadi kolaborasi dan keseriusan semua pula untuk meningkatkan indeks SPBE Kota Pekanbaru. Peningkatan indeks implementasi SPBE merupakan awal peningkatan kualitas dan efisiensi layanan pemerintah kepada publik. Oleh karenanya, melalui rapat ini kita menyusun langkah-langkah strategis agar peningkatan indeks SPBE Kota Pekanbaru terus berkelanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, indeks SPBE Kota Pekanbaru sebenarnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan di tahun 2023, peningkatan indeks SPBE cukup signifikan hingga diangka 3,42 dari 2,83 di tahun 2022.
"Indeks SPBE Kota Pekanbaru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini patut kita syukuri dan terus kita jaga agar peningkatannya tidak terhenti dan mengalami kemunduran dimasa mendatang," ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat 47 indikator penilaian SPBE yang diklasifikasikan kedalam 4 domain penilaian. Diantaranya, domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan dimana indikator-indikator tersebut menjadi tanggung jawab bersama oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Rapat kali ini, kita berfokus pada peningkatan level masing-masing indikator penilaian SPBE. Langkah strategis yang kita susun adalah agar setiap perangkat daerah harus melakukan review dan evaluasi terhadap indikator yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut. Tidak hanya itu, perangkat daerah perlu melakukan tindak lanjut terhadap hasil review dan evaluasi tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi