Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
RIAUIN.COM- Kepolisian Rengat Barat, Resor Indragiri Hulu bersama Reskrim Polresta Inhu berhasil mengungkap kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis roda dua merek Honda PCX dengan plat nomor polisi, BM 4811 BAG, Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat. seorang pelaku berhasil diamankan.
Pelaku Curanmor, JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban, diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin (29/4/2024), pukul 21.00 WIB, setelah beberapa jam dimintai keterangannya.
"Dalam waktu lima hari sejak di laporkan kita berhasil mengamankan pelaku,curamor roda dua tersebut ," kata Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 30 April 2024 sambil membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Rengat Barat tersebut.
Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan korban ke Polsek Rengat Barat, kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban diberitahu oleh kakak perempuannya, jika sepeda motor milik korban tak ada digarasi rumah, sedangkan pintu garasi telah terbuka.
"Korban Nurdayanti bergegas menuju garasi, benar saja, sepeda motornya telah hilang, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran.
Setelah menerima laporan korban, ungkap Misran, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga Senin 29 April 2024, pukul 12.00 WIB, sejumlah saksi minta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada pukul 14.00 WIB, giliran JA alias Zaki dimintai keterangannya, tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal, namun dia tetap bersikeras bukan dia pelakunya.
Pada pukul 16.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk backup. Setelah beberapa menit di periksa polisi tepatnya pukul 21.00 WIB, JA alias Zaki mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikan pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapatkan pengakuan pelaku JA, Tim gabungan langsung menuju Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 April 2024, sekira pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sudah berganti plat nomor polisi.
"Sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek Rengat Barat,"ujar Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini. -gus
Berita Lainnya
Cemburu dengan Pasangan Sesama Jenisnya, Pelaku Penikaman Pria di Pekanbaru Ditangkap
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Cemburu dengan Pasangan Sesama Jenisnya, Pelaku Penikaman Pria di Pekanbaru Ditangkap
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah