Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
RIAUIN.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menangkap seorang pengedar Narkoba di kawasan Pangeran Hidayat (Panger) Kota Pekanbaru, Minggu (28/4/2024). Meski sempat dihadang warga sekitar Polisi berhasil meringkus kedua pengedar yang berusaha kabur dari kejaran aparat.
Kepada wartawan Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat tepatnya di gang abadi.
"Kemarin kami berhasi menangkap dua orang pengedar narkoba di kawasan kampung narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru. Pada saat penangkapan, petugas sempat dihadang massa dan Alhamdulillah kami bisa mengatasi. Sehingga kedua orang pengedar narkoba ini dapat dilakukan penangkapan dan diproses selanjutnya.
Pelaku tak berkutik dan Polisi langsung memborgol kedua tangan pelaku. Pelaku yang membawa tas selempang kecil berisi barang bukti handphone android, rokok kertas magic power, sedangkan barang haram yang sudah dibungkus kecil ditermukan di kantong celana panjang sebalah kiri pelaku.
"Kami berharap masyarakat di wilayah Pangeran Hidayat maupun Kampung Terendam, mari bersatu bersama-sama melawan pengedaran narkoba ini. Jangan, takut karena sesuai dengan komitmen kami akan berantas Narkoba di Pekanbaru. Kami tidak akan beri toleransi bagi siapapun yang berani melakukan penggunaan maupun melakukan pengedaran Narkoba di daerah tersebut," kata Manang.
Dari hasil penangkapan tersbut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 26 paket Narkoba jenis sabu siap edar yang disimpan di saku celana sebelah kiri bagian belakang. Pelaku berinisial AJ beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diterima, penangkapan ini berawal dari anggota Polisi melkukan undercaver buy atau menyamar sebagai pembeli Narkoba yang ditawarkan di lokasi. Berangkat dari penyamaran itu, anggota Polisi meringkus pelaku dan sempat dihadang warga setempat. -vie
Berita Lainnya
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap