Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
Jabatan Tak Boleh Berkurban
Kabur ke Sumut, Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa Asal Sumbar Ditangkap
RIAUIN.COM - Pelaku tabrak lari di Jalan SM Amin Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru yang menewaskan seorang mahasiswa asal Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat akhirnya ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeffri RP Siagian mengungkapkan, Pelaku inisial IN yang merupakan sopir travel ini ditangkap pada Jumat (13/5/2023) di Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku ditangkap di Labuhan Baru, Sumut. Pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," kata Jefri, Senin (15/5/2023).
Kata Jefri, kasus ini terungkap usai olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Hasil olah itu ditemukan fakta bahwa korban meninggal bukan karena adanya penganiayaan, melainkan korban akibat Laka Lantas.
"Kejadian tabrak lari itu terjadi pada 4 Mei 2023 di Jalam SM Amin, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. Korbannya adalah Rafi Ari Putra (25), seorang mahasiswa asal Dharmasraya, Sumbar," tutur Jefri.
Selanjutnya, Satlantas Polresta Pekanbaru mengecek CCTV yang ada di lokasi, jenis kendaraan dan plat nomor yang digunakan.
"Kendaraan yang digunakan pelaku jenis Toyota Calya yang informasinya belum lama dibeli pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 dan pasal 321 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Pasal 310 itu menyebutkan bahwa Laka Lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia yang mana ancaman hukumannya 6 tahun. Sedangkan pasal 321 menyebut tidak memberikan pertolongan kepada korban Laka Lantas yang ancaman hukumannya 3 tahun," pungkas Jefri.
Sebelumnya, seorang mahasiswa asal Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas di pinggir Jalan SM Amin, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 07.45 WIB.
Saat itu, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi. Hal ini untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
Lalu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan disimpulkan bahwa korban meninggal karena Laka Lantas.-dnr
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta