Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Pencuri HP di Sukajadi Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian handphone di pos jaga Kantor Pertamina Gas Jalan Melur Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru diciduk polisi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Mhd Daud membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pelaku pencurian HP di pos jaga itu.
"Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TMS (20) dan RAR (20). Keduanya adalah warga kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban dalam peristiwa ini adalah MR warga Kecamatan Tampan," kata Daud, Sabtu (13/5/2023).
Peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 04.42 WIB. Saat itu korban sedang berbaring di bawah meja pos. Kemudian pelaku dua orang tak dikenal memanjat pagar dan membawa kabur HP milik korban.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Unit Reskrim Polsek Sukajadi selanjutnya melakukan penyelidikan dan terhadap peristiwa itu.
"Pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka di Jalan Kamboja, Kota Pekanbaru. Kemudian kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita 1 unit HP merek Iphone 11 warna putih yang merupakan milik korban.
"Kini kedua tersangka kami tahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis