Dua Pencuri HP di Sukajadi Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian handphone di pos jaga Kantor Pertamina Gas Jalan Melur Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru diciduk polisi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Mhd Daud membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pelaku pencurian HP di pos jaga itu.
"Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TMS (20) dan RAR (20). Keduanya adalah warga kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, sementara korban dalam peristiwa ini adalah MR warga Kecamatan Tampan," kata Daud, Sabtu (13/5/2023).
Peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 04.42 WIB. Saat itu korban sedang berbaring di bawah meja pos. Kemudian pelaku dua orang tak dikenal memanjat pagar dan membawa kabur HP milik korban.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Unit Reskrim Polsek Sukajadi selanjutnya melakukan penyelidikan dan terhadap peristiwa itu.
"Pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka di Jalan Kamboja, Kota Pekanbaru. Kemudian kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Polsek Sukajadi guna pemeriksan lebih lanjut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita 1 unit HP merek Iphone 11 warna putih yang merupakan milik korban.
"Kini kedua tersangka kami tahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah