Selundupkan Sabu dalam Botol Minyak Rambut, 5 Napi Sialang Bungkuk Diciduk
RIAUIN.COM - Lima orang ditangkap Saat Reskrim Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus narkotika jenis sabu, di bagian pengecekan barang, Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, dari para tersangka diamankan barang bukti 6,57 gram sabu.
Kelima tersangka yang diamankan adalah, H (31), JS (28), RH (31), I (45) dan A (27), kelimanya berperan sebagai pengedar.
"Kami mendapatkan informasi bahwa di Rutan Sialang Bungkuk telah ditemukan 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam botol minyak rambut pria. Barang haram itu ditujukan kepada napi inisial IS," kata Manapar, Senin (10/4/2023).
Selanjutnya, pihak Rutan Sialang Bungkuk menghubungi Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, IS mengaku barang haram itu milik napi inisial H.
"Kemudian dipanggil H dan diketahui bahwa benar barang tersebut adalah pesanannya. H mengaku dikenalkan oleh napi inisial RH kepada napi inisial JS. Kemudian memesan sabu kepada J dan J menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H yakni AS. AS menyuruh T mengantarkan barang haram itu ke Rutan Sialang Bungkuk dengan cara menyelipkan sabu di dalam botol minyak rambut pria beserta makanan-makanan lainnya," beber Manapar.
Kelima tersangka dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto