Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bupati Meranti Cs Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Pekanbaru
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, dalam OTT itu, lima orang turut diamankan yakni Bupati Meranti M Adil, Kepala BPKAD Meranti, Bendahara, Kabag Umum dan putra Bupati Meranti.
Dari video dan foto yang diterima, terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti dan Humas yang disegel. Selain itu ruang Protokol dengan logo Pemkab Meranti turut disegel.
Terkait OTT ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan tersebut.
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," dikutip Gonews, Jumat (7/4/2023) dinihari.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati Meranti," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari mantan Camat di Meranti, Defril, dia juga membenarkan perihal OTT KPK itu.
"Benar, saya langsung WA teman-teman di Meranti ternyata memang benar. Sementara ini tiga orang masih ditahan. Pak Bupati, Kepala BPKAD dan stafnya ditahan," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (7/6/2023).
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT sudah dibawa ke Pekanbaru.
"Dibawa ke Pekanbaru," pungkas dia.
Terkait peristiwa ini, Bupati Meranti ketika dikonfirmasi belum membalas. Pesan WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis