Bupati Meranti Cs Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Pekanbaru
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, dalam OTT itu, lima orang turut diamankan yakni Bupati Meranti M Adil, Kepala BPKAD Meranti, Bendahara, Kabag Umum dan putra Bupati Meranti.
Dari video dan foto yang diterima, terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti dan Humas yang disegel. Selain itu ruang Protokol dengan logo Pemkab Meranti turut disegel.
Terkait OTT ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan tersebut.
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," dikutip Gonews, Jumat (7/4/2023) dinihari.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati Meranti," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari mantan Camat di Meranti, Defril, dia juga membenarkan perihal OTT KPK itu.
"Benar, saya langsung WA teman-teman di Meranti ternyata memang benar. Sementara ini tiga orang masih ditahan. Pak Bupati, Kepala BPKAD dan stafnya ditahan," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (7/6/2023).
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT sudah dibawa ke Pekanbaru.
"Dibawa ke Pekanbaru," pungkas dia.
Terkait peristiwa ini, Bupati Meranti ketika dikonfirmasi belum membalas. Pesan WhatsApp sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto