• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Kampar

Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian 2.500 Ha Lahan Pertanian Suku Sakai di Koto Garo Tapung Hilir

Redaksi

Kamis, 06 April 2023 22:21:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Aksi Gerakan Lawan Mafia Tanah (GerLaMata) Riau yang melaporkan praktek mafia tanah terhadap 2.500 hektare lahan pertanian milik kelompok tani  masyarakat Suku Sakai di daerah Takuana, Flamboyan, Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil mendapatkan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian disampaikan langsung Staf Ahli Presiden Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Sahat Lumbanraja.

Ditegaskannya, atensi itu ditujukan guna mengembalikan tanah seluas 2.500 Ha milik masyarkat Sku Sakai yang kini tengah dikuasai oleh sejumlah pengusaha atas nama Ateng Cs.

"Tuntutan pengembalian atas tanah 2.500 Ha yang peruntukan awalnya bagi masyarakat suku Sakai ini, telah mendapat atensi dari Presiden. Untuk itu telah dilakukan rapat bersama antara pihak pelapor bersama KSP, Kementrian ATR-BPN dan Kementrian LHK," ujarnya usai mendampingi GerLaMata bersama perwakilan masyarakat Suku Sakai di Kantor Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut dikatakan Sahat, sebagai tindak lanjut atas pengaduan GerLaMata itu, KSP telah membentuk tim penyelesaian konflik dengan melibatkan Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR BPN) dan KLHK, serta Kementrian/Lembaga terkait.

Terpisah Ketua Umum GerLaMata M Riduan yang mendampingi masyarakat suku sakai, menegaskan kedatangan pihaknya guna menuntut pengembalian tanah seluas 2.500 Ha yang  berdasarkan Surat Kepala Daerah Tingkat II Kampar Nomor : 520/EK/VI/96/2250 Tertanggal 3 Juni 1996. Diperuntukan sebagai tanah kelompok tani masyarakat suku sakai segera dikembalikan kepada masyarakat suku sakai. Mengingat selama 27 tahun terakhir tanah tersebut telah dikuasai menjadi kebun kelapa sawit oleh segelintir pengusaha, dengan mengatas namakan Kelompok Tani Suku Sakai.

“Kami meminta Bapak Presiden Joko Widodo, memerintahkan Mentri ATR-BPN segera melakukan pengembalian atas lahan pertanian seluas 2.500 Ha milik dari 25 kelompok tani masyarakat suku sakai kepada masyarakat suku sakai. Karena faktanya lahan pertanian itu selama ini dikuasai oleh individu pengusaha saja, dengan tetap mengatas namakan kelompok tani masyarakat Suku Sakai,” ujar M. Riduan.

Lebih lanjut diterangkannya, pada tahun 1996 Bupati Kampar melalui Surat Kepala Daerah Tingkat II Kampar Nomor : 520/EK/VI/96/2250 tertanggal 3 Juni 1996. Melakukan redistribusi tanah seluas 2.500 Ha untuk 1.250 kepala keluarga yang tergabung dalam 25 kelompok tani masyarakat suku sakai, untuk diusahai menjadi lahan pertanian. Namun pada perjalanannya, masyarakat tak kunjung mendapatkan haknya yakni seluas 2 Ha per kepala keluarga.

“Sejak kelompok tani dibentuk, 1.250 kepala keluarga yang menjadi anggota kelompok tani hanya diminta menyetor KTP (kartu tanda penduduk) saja, tetapi faktanya tanah yang menjadi hak mereka malah berpindah tangan dan dikelola oleh para pengusaha menjadi kebun kelapa sawit, dengan tetap menggunakan nama masyarakat dan kelompok tani masyarakat sebagai dasar menjalankan usahanya,” jelas Riduan. -rls, naz


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ardiansyah Meninggal, PKS Belum akan Bahas Pengganti, Tamaruddin: Kita Sedang Berduka

Kebijakan Mutasi Pj Bupati Firdaus Disorot Publik Kampar

Temuan Kayu Diduga Illegal Logging di Kampar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Illegal Loging di Objek Wisata Gulamo Kampar, 175 Kayu Balak Diamankan

Burhanuddin Husin Siap Kembali Maju di Pilkada Kampar

Halal Bihalal Dihadiri Anggota Fraksi dan Seluruh Bacaleg, Demokrat Target 10 Kursi DPRD Kampar

Ardiansyah Meninggal, PKS Belum akan Bahas Pengganti, Tamaruddin: Kita Sedang Berduka

Kebijakan Mutasi Pj Bupati Firdaus Disorot Publik Kampar

Temuan Kayu Diduga Illegal Logging di Kampar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Illegal Loging di Objek Wisata Gulamo Kampar, 175 Kayu Balak Diamankan

Burhanuddin Husin Siap Kembali Maju di Pilkada Kampar

Halal Bihalal Dihadiri Anggota Fraksi dan Seluruh Bacaleg, Demokrat Target 10 Kursi DPRD Kampar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
  • 2 Dualisme Kepemimpinan Picu Bentrok Ormas di Jalan Riau Ujung
  • 3 Sudah MoU, Pengesahan APBD-P Pemko Pekanbaru Ditargetkan Akhir September
  • 4 RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
  • 5 Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
  • 6 Masa Jabatan Fadly Berakhir 9 Oktober, Warga Padang Panjang Inginkan Sonny Budaya Putra Pj Walikota
  • 7 Kembali, Rokan Hilir Raih Juara I Kota Bersih se-Provinsi Riau
  • 8 Warga Bathin Solapan Temukan Kerangka Manusia di Kebun Sawit
  • 9 Buntut Kecelakaan Kerja di PT Totalindo, Disnakertrans Riau Segera Terbitkan Nota Kedua
Terkini +INDEKS

IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

21 September 2023
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
21 September 2023
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
21 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
21 September 2023
Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
21 September 2023
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
21 September 2023
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
21 September 2023
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
21 September 2023
Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
21 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved