Kebiasaan Saling Serang di RDP, Pakar: Posisi DPR dan Pemerintah Sejajar
RIAUIN.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun beberapa waktu lalu berlangsung panas dan dihujani interupsi.
Suasana panas terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) sore.
Menanggapi polemik RDP yang suasananya selalu cenderung panas dan menegangkan ini, Ahli Pidana Forensik Dr Robintan Sulaiman SH MH MA MM CLA dalam kanal Youtubenya menerangkan bahwa kedudukan Pemerintah dengan DPR itu bukan sub-koordinasi.
"Jadi artinya sejajar, antara Legislatif (DPR) dengan pemerintah itu sejajar," jelas Dr Robintan, Selasa (4/4/2023).
Dijelaskan pemilik Kantor Hukum RSP Lawfirm sekaligus Ahli Hukum Independen ini, terkait iklim RDP yang cenderung panas ini, dirinya mendapatkan pertanyaan dari sejumlah netizen bahwa setiap ada RDP terkesan ada saling serang antara DPR dan Pemerintah.
"Yang mengherankan itu, suatu tempo membingungkan kita juga, kok setiap kali ada RDP ada seolah menyerang, ada semacam ketidaksukaan, ini yang menurut saya kurang pas," papar Robintan.
Menurutnya, fungsi dari DPR itu adalah pengontrol kinerja pemerintah. Khusus Komisi III DPR RI, bertugas mengawasi penegakan hukum.
"Semua lembaga penegakan hukum itu semua diawasi oleh DPR (Komisi III, red). Dalam suasana rapat RDP itu, terlihat bukan RDP kelihatannya, itu kayaknya saling menyerang. Ini yang menurut saya dikoreksi, harus ada tradisi baru yang harus dikembangkan antara pemerintah sama DPR ini. Ketika itu dipertontonkan, rakyat jadi bingung, ada yang marah-marah, hubungannya jadi kurang bagus secara kelembagaan," jelas Robintan.
Kata dia, DPR seharusnya berterima kasih dengan adanya informasi-informasi yang berhubungan dengan pekerjaannya untuk melakukan pengawasan.
"Saya melihat bahwa yang disebut Pak Mahfud MD itu dugaan adanya TPPU yang belum tentu juga korupsi," ucapnya.
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo