Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Gorok Leher Ayah Kandung, Anak Durhaka di Siak Hulu Diringkus
RIAUIN.COM - Status anak durhaka pantas disematkan kepada MF alias Fadli (25) yang telah tega menggorok leher ayah kandungnya, Otriman (63) hingga tewas menggunakan sebilah parang.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Aksi itu terjadi di Jalan Dagang, Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kata dia, motif pelaku melakukan aksi keji itu masih didalami, karena di rumah itu mereka hanya tinggal berdua. Sementara ibunya pelaku sedang berada di Medan.
"Benar ada laporan tindak pidana dugaan pembunuhan. Pelakunya anak kandung membunuh ayah kandung," katanya, Jumat (31/3/2023) siang.
Peristiwa naas itu dilakukan saat seorang warga bernama Juang pulang dari masjid, dan mendengar ada suara keributan dari rumah korban diduga sang ayah dan pelaku cekcok.
"Kemudian saksi Juang ini langsung mengecek dan melihat pelaku menyeret korban bagian kaki dengan kondisi tidak bergerak," ujarnya.
Saksi yang melihat aksi tersebut langsung meminta pertolongan kepada warga. Pelaku yang melihat warga mulai berdatangan langsung melarikan diri.
"Warga yang melihat peristiwa itu langsung melaporkan ke Polsek Siak Hulu. Tim langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk autopsi," beber Zainal.
Selanjutnya AKP Zainal Arifin memerintahkan Tim Opsnal untuk memburu pelaku.
"Sekitar pukul 01.00 WIB pelaku kembali ke rumahnya untuk mencari sesuatu. Disana pelaku ditangkap. Kasus sudah ditangani Satreskrim Polres Kampar," tutupnya.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis