Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pendampingan hukum terkait proyek pemasangan payung elektrik di Mesjid Raya Annur Pekanbaru.
Diketahui, proyek pemasangan 6 payung yang katanya meniru desain Mesjid Nabawi Madinah itu dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Supardi menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini tidak melakukan pendampingan teknis dari proyek tersebut.
"Jadi itu memang pendampingan bukan teknis tapi dalam (bidang, red) yuridis hukumnya, kalau masalah teknis itu urusan mereka," tegas Dr Supardi, Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Dr Supardi, soal perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut yang tidak selesai tepat waktu, dia menyebut bahwa itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Misalnya kalau diperpanjang, kita sudah ingatkan. Diperpanjang mau nggak itu keputusan di tangan PUPR Riau untuk menindaklanjuti dan tidak tergantung mereka, kita hanya pertimbangan hukumnya saja," jelas Supardi.
Kata dia, dalam hal ini Kejati Riau hanya diminta untuk pendampingan hukum dan saat ini sudah mulai berjalan.
"Kita diminta pendampingan itu sudah mulai berjalan," sebutnya.

Ditanya soal adanya kemungkinan temuan penyimpangan saat pendampingan pada proyek senilai Rp42 miliar tersebut, Supardi menjawab tidak menutup kemungkinan akan hal itu.
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang