Dukung Halim - Sardiyono, Ketua PAC PAN Cerenti Mengundurkan Diri
PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pendampingan hukum terkait proyek pemasangan payung elektrik di Mesjid Raya Annur Pekanbaru.
Diketahui, proyek pemasangan 6 payung yang katanya meniru desain Mesjid Nabawi Madinah itu dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Supardi menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini tidak melakukan pendampingan teknis dari proyek tersebut.
"Jadi itu memang pendampingan bukan teknis tapi dalam (bidang, red) yuridis hukumnya, kalau masalah teknis itu urusan mereka," tegas Dr Supardi, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Dr Supardi, soal perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut yang tidak selesai tepat waktu, dia menyebut bahwa itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Misalnya kalau diperpanjang, kita sudah ingatkan. Diperpanjang mau nggak itu keputusan di tangan PUPR Riau untuk menindaklanjuti dan tidak tergantung mereka, kita hanya pertimbangan hukumnya saja," jelas Supardi.
Kata dia, dalam hal ini Kejati Riau hanya diminta untuk pendampingan hukum dan saat ini sudah mulai berjalan.
"Kita diminta pendampingan itu sudah mulai berjalan," sebutnya.
Ditanya soal adanya kemungkinan temuan penyimpangan saat pendampingan pada proyek senilai Rp42 miliar tersebut, Supardi menjawab tidak menutup kemungkinan akan hal itu.
Berita Lainnya
Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba
Amankan 5.47 Gram Narkoba, Dua Pria Berhasil Digiring ke Polres Rohul
Oknum Polisi Terancam Dipecat karena Terlibat Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya
Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Pekanbaru, Aksi Pria Nekat Ini Digagalkan Petugas
Bapak dan Anak di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu di Perbatasan Malaysia
Pengembangan Kasus, Peredaran 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diungkap Kemenkumham dan Polda Riau
Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba
Amankan 5.47 Gram Narkoba, Dua Pria Berhasil Digiring ke Polres Rohul
Oknum Polisi Terancam Dipecat karena Terlibat Penganiayaan Hingga Tewaskan Korbannya
Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Pekanbaru, Aksi Pria Nekat Ini Digagalkan Petugas
Bapak dan Anak di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu di Perbatasan Malaysia
Pengembangan Kasus, Peredaran 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diungkap Kemenkumham dan Polda Riau