Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
"Segala kemungkinan bisa, karena selama ini kan hanya pendampingan proses hukumnya saja, teknisnya kan tidak. Kita tak berhak dan tidak boleh menaungi teknis," tegasnya.
Hingga saat ini, Kejati Riau belum berencana untuk memanggil pihak terkait dalam pelaksanaan proyek bernilai fantastis tersebut.
"Tidak ada istilah memanggil, proyek masih berjalan, kan juga belum selesai gimana mau kita panggil. Proyek itu kalau berjalan kan ada masa perawatan, kalau sudah final hand over itu baru. Kalau proyek diduga bermasalah tapi kalau masih berjalan nggak boleh, ya biarkan saja dulu. Itu kalau misalnya untuk menilai atau menjustifikasi ada pelanggan itu nanti kalau sudah (selesai, red). Ternyata proyeknya itu sudah habis, kemudian tidak ada follow up-nya, namanya sudah selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui, payung elektrik itu ditargetkan rampung pada Desember 2022 kemarin. Namun, pengerjaan proyek diperpanjang selama 50 hari kerja yang akan selesai pada Januari 2023.
Sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor untuk merampungkan proyek tersebut. Penyelesaiannya kembali molor dan diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.
Berita Lainnya
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Polisi Ringkus Pencuri Mesin Giling Tebu di Kulim, Uangnya Buat Beli Sabu