Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum


Jumat, 31 Maret 2023 - 15:03:58 WIB
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum Kajati Riau Dr Supardi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pendampingan hukum terkait proyek pemasangan payung elektrik di Mesjid Raya Annur Pekanbaru.

Diketahui, proyek pemasangan 6 payung yang katanya meniru desain Mesjid Nabawi Madinah itu dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Supardi menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini tidak melakukan pendampingan teknis dari proyek tersebut.

"Jadi itu memang pendampingan bukan teknis tapi dalam (bidang, red) yuridis hukumnya, kalau masalah teknis itu urusan mereka," tegas Dr Supardi, Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Dr Supardi, soal perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut yang tidak selesai tepat waktu, dia menyebut bahwa itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Misalnya kalau diperpanjang, kita sudah ingatkan. Diperpanjang mau nggak itu keputusan di tangan PUPR Riau untuk menindaklanjuti dan tidak tergantung mereka, kita hanya pertimbangan hukumnya saja," jelas Supardi.

Kata dia, dalam hal ini Kejati Riau hanya diminta untuk  pendampingan hukum dan saat ini sudah mulai berjalan.

"Kita diminta pendampingan itu sudah mulai berjalan," sebutnya.

Ditanya soal adanya kemungkinan temuan penyimpangan saat pendampingan pada proyek senilai Rp42 miliar tersebut, Supardi menjawab tidak menutup kemungkinan akan hal itu.

"Segala kemungkinan bisa, karena selama ini kan hanya pendampingan proses hukumnya saja, teknisnya kan tidak. Kita tak berhak dan tidak boleh menaungi teknis," tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Riau belum berencana untuk memanggil pihak terkait dalam pelaksanaan proyek bernilai fantastis tersebut.

"Tidak ada istilah memanggil, proyek masih berjalan, kan juga belum selesai gimana mau kita panggil. Proyek itu kalau berjalan kan ada masa perawatan, kalau sudah final hand over itu baru. Kalau proyek diduga bermasalah tapi kalau masih berjalan nggak boleh, ya biarkan saja dulu. Itu kalau misalnya untuk menilai atau menjustifikasi ada pelanggan itu nanti kalau sudah (selesai, red). Ternyata proyeknya itu sudah habis, kemudian tidak ada follow up-nya, namanya sudah selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, payung elektrik itu ditargetkan rampung pada Desember 2022 kemarin. Namun, pengerjaan proyek diperpanjang selama 50 hari kerja yang akan selesai pada Januari 2023.

Sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor untuk merampungkan proyek tersebut. Penyelesaiannya kembali molor dan diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.

Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.

Seperti dikutip detiksumut, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan menyebut tak akan ada perpanjangan waktu dan proyek itu dipastikan tak tuntas.

"Nggak ada (perpanjangan waktu kontrak setelah dua kali)," singkat Arief, Senin (27/3/2023).

Namun dari pantauan di lokasi, hingga Jumat siang ini, salah satu payung belum juga selesai dipasang.

Sebagai informasi, pemasangan 6 payung elektrik pada mesjid ini dikerjakan oleh tim asal Jakarta Timur yakni, PT Bersinar Jesstive Mandiri dengan nilai kotrak sebesar Rp40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang Rp42 miliar.

Beberapa waktu lalu, dua dari enam payung elektrik di Mesjid Raya Annur robek dan rusak parah paska hujan deras disertai es serta angin kencang yang menerjang Kota Pekanbaru dan sekitarnya pada Sabtu, (25/3/2023) sore kemarin.

Dari pantauan media ini di lokasi, salah satu dari enam payung senilai Rp42 miliar itu mengalami robek yang cukup lebar. Terpal atau kain payung itu terlihat menjulai ke bawah hingga menyentuh lantai.

Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Riau telah meminta kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri memperbaiki dua unit payung elektrik Mesjid Raya Annur yang patah sehingga dapat berfungsi lagi.-dnr