• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Masalah THR, Ini Daftar 22 Perusahaan yang Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
THR Tidak Cair, 22 Perusahaan Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
Siapkan 100 Pengacara Dampingi Aktivis KIC Setelah di Tetapkan Jadi Tersangka
31 Mei 2023
Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
31 Mei 2023
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai
30 Mei 2023

  • Home
  • Hukrim

Punya Bisnis Batubara dan KTP Riau, WNA Asal Malaysia Ditangkap

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 12:10:28 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Warga negara Malaysia inisial MN ditangkap Kantor Imigrasi Pekanbaru karena melanggar peraturan keimigrasian. Setelah dilakukan penggeledahan dan pengusutan, ternyata MN memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dikeluarkan Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

Tak hanya itu, selain memiliki KTP dan KK, MN bahkan memiliki bisnis tambang batubara di Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino menjelaskan, MN dipastikan melakukan bisnis tambang batubara berdasarkan dokumen kepemilikan usaha pertambangan itu.

"Dia mendirikan perusahaan sendiri, yaitu tambang batubara di Pekanbaru. Kami sudah cek kantornya, tapi masih alamat rumah (bukan perkantoran)," kata Dela.

BACA JUGA
  • Jual Obat Ilegal, Dua Pemilik Toko di Rohil Ditahan
  • Uang Perusahaan Dipakai Berjudi Online, Karyawan Ini Dipolisikan
  • Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

Menurut Dela, MN dan 2 warga Malaysia lainnya itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengecekan dan menangkap ketiga warga asing tersebut.

Untuk dua orang memiliki paspor, sedangkan satu lagi tidak punya paspor. Namun memiliki dokumen kependudukan Indonesia.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata WNA Malaysia yang punya KTP dan KK itu tercatat sebagai warga Malaysia," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu membenarkan WNA asal Malaysia yang diamankan tersebut

"Dari hasil pemeriksaan, WNA inisial MN memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran di Riau," ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Kata dia, awalnya pihak Imigrasi mengamankan tiga orang warga Malaysia yang tinggal di Provinsi Riau. Ketiga warga Malaysia yang diamankan itu, berinisial HB, MN dan M.

Setelah diperiksa, salah satu dari mereka, yakni MN, telah memiliki KTP, KK, dan Akte Kelahiran. MN dinyatakan melanggar peraturan keimigrasian, sedangkan 2 lainnya belum terindikasi karena masih dalam proses pemeriksaan.

MN memiliki dokumen kependudukan Indonesia. Pada KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Identitas pelaku diterbitkan oleh Disdukcapil Pemkab Bengkalis.

"Jadi MN ink menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan (batu bara)," kata Jahari.

Kemudian, petugas Kemenkum Ham Riau melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia. Setelah dipastikan, ternyata benar MN merupakan warga Selangor, Malaysia.

Lalau, Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Jahari, MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya ditentukan apakah dikenai tindakan administratif keimigrasian atau dikenakan pidana," tegas Jahari.-dnr/mcr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jual Obat Ilegal, Dua Pemilik Toko di Rohil Ditahan

Uang Perusahaan Dipakai Berjudi Online, Karyawan Ini Dipolisikan

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai

Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk

Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali

Jual Obat Ilegal, Dua Pemilik Toko di Rohil Ditahan

Uang Perusahaan Dipakai Berjudi Online, Karyawan Ini Dipolisikan

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai

Jualan Sabu, Pasutri Warga Marpoyan Pekanbaru Diciduk

Polisi Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Agus Salim Pekanbaru

Komplotan Jambret di Pekanbaru Dibekuk Usai Beraksi 119 Kali

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapkan 100 Pengacara Dampingi Aktivis KIC Setelah di Tetapkan Jadi Tersangka
  • 2 Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
  • 3 Larshen Laporkan PLT Bupati Kuansing ke Mabes Polri Soal Penggunaan Gelar
  • 4 Konflik Lahan di Siak Tak Berujung, Warga Desak Menteri ATR/BPN Bertindak
  • 5 Malam Ini, 357 JCH Pekanbaru Berangkat Menuju Embarkasi Batam
  • 6 PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
  • 7 Dua Pelangsir BBM Subsidi Diciduk, Jual Ribuan Liter Bio Solar ke Pelaku PETI
  • 8 Dibuka 21 hingga 26 Mei, 56.312 Peserta Daftar PPDB Online SMA/SMK Negeri di Riau
  • 9 Antisipasi Virus Flu Babi Afrika, Hewan Ternak dari Kepri Dicegah Masuk Riau
Terkini +INDEKS

Cegah Suap dan Gratifikasi, Ini yang Disampaikan Inspektorat Riau

01 Juni 2023
Alami Fluktuasi, Harga Kelapa Butiran Turun dan Tepung Sagu Naik di Riau
01 Juni 2023
Gubri Minta Seluruh Elemen Wajib Sukseskan Pemilu 2024
01 Juni 2023
Masalah THR, Ini Daftar 22 Perusahaan yang Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
Kenakan Pakaian Melayu, Gubri Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
01 Juni 2023
Wajib Pajak Antusias, Pelayanan di UPT Samsat Simpang Tiga Ditingkatkan
01 Juni 2023
Razia Balap Liar di Sudirman Pekanbaru, 15 Motor Diamankan
01 Juni 2023
Gubri Ungkap Sembuhkan Stunting dengan Program 'CukupDuaTelur'
01 Juni 2023
THR Tidak Cair, 22 Perusahaan Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
DPRD Riau Sambut Baik Pergantian Dirut PHR, Minta Benahi Persoalan Tenaga Kerja
31 Mei 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved