Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial Dodi Afrizal (40) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Kapolres Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, pada hari itu korban dijemput oleh pelaku di rumahnya. Sesampainya di Jalan Lintas Timur Km 18 tepatnya dekat RM Uniang, korban merasa ketakutan karena tersangka tidak tau tahu mau dibawa kemana.
"Korban langsung mengambil cabe yang ada di saku bajunya yang disiapkan untuk membuat sate. Cabe itu dioleskan ke muka pelaku sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Dalam keadaan terjatuh pelaku berdiri dan menyerang korban dengan cara memukul dengan kedua tangannya. Pelaku memukul secara membabi buta hingga korban pingsan dan dibawa oleh warga ke rumah sakit," ujar Bagus.
Kemudian warga yang melihat peristiwa itu menghubungi pihak kepolisian dalam hal Ini Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pelaku akhirnya ditangkap saat berada Jalan Perum Griya Permata Kulim.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Motif tersangka karena emosi terhadap korban memiliki masalah pribadi," pungkas Bagus.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tenayan Raya dan disangkakan pasal 365 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis