Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial Dodi Afrizal (40) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Kapolres Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, pada hari itu korban dijemput oleh pelaku di rumahnya. Sesampainya di Jalan Lintas Timur Km 18 tepatnya dekat RM Uniang, korban merasa ketakutan karena tersangka tidak tau tahu mau dibawa kemana.
"Korban langsung mengambil cabe yang ada di saku bajunya yang disiapkan untuk membuat sate. Cabe itu dioleskan ke muka pelaku sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Dalam keadaan terjatuh pelaku berdiri dan menyerang korban dengan cara memukul dengan kedua tangannya. Pelaku memukul secara membabi buta hingga korban pingsan dan dibawa oleh warga ke rumah sakit," ujar Bagus.
Kemudian warga yang melihat peristiwa itu menghubungi pihak kepolisian dalam hal Ini Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Pelaku akhirnya ditangkap saat berada Jalan Perum Griya Permata Kulim.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Motif tersangka karena emosi terhadap korban memiliki masalah pribadi," pungkas Bagus.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tenayan Raya dan disangkakan pasal 365 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto