• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tipu Dua Remaja, Ajay Akhirnya Mendekam di Penjara

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 08:57:43 WIB
Cetak
Terpidana Ajay/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ajay (27) warga Jalan Bupati Perumahan Cikara, Desa Kualu, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya mendekam dipenjara.

Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bangkinang atas kasus penggelapan handphone dengan terdakwa Ade Putra Rahmi alias Ajay, Jumat (17/3/2023).

Hakim Ketua Yuanita Tarid menyatakan bahwa terdakwa Ajay terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) menggelapkan HP milik B dengan cara menggadaikannya seharga Rp300 ribu dan tidak mengembalikannya.

Lalu, hal yang memberatkan adalah, terdakwa juga mengakui telah sering membuat resah warga perumahan Cikara dan sudah berulang kali melakukan pencurian.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Menyatakan terdakwa Ade Putra Rahmi alias Ajay bin Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan ringan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 bulan. Memerintahkan terdakwa segera ditahan," tegas Yuanita Tarid sembari mengetok palu.

Untuk diketahui, Ajay ditangkap Tim Opsnal Polsek Tambang pada Jumat (10/3/2023) di rumahnya yang berada di perumahan Cikara, Jalan Bupati, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ajay ditangkap usai menipu Handphone milik pelajar dengan modus meminjam lalu menggadaikannya seharga Rp300 ribu kepada orang lain.

Awalnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib di belakang Kantor Desa Tarai Bangun.

Sebelum terjadi, Ajay bertemu dengan dua remaja yang sedang nongkrong di sebuah warung di simpang Panam arah Jalan Kubang Raya. Saat itu korban B sedang bermain game bersama temannya D.

Kala itu, Ajay langsung sok akrab dan mengenalkan diri dengan dua remaja itu sebagai seorang penjual minyak. Karena satu arah, dia meminta diantarkan pulang berboncengan bersama kedua remaja itu.

Namun, ditengah perjalanan muncul niat jahat Ajay. Dia langsung mengajak kedua remaja itu ke depan SMA Plus dengan dalih menawarkan minyak dan mengaku bekerja sebagai penjual minyak.

Sesampai disana, Ajay pura-pura menawarkan minyak kepada sejumlah sopir yang berdada di warung depan SMA Plus. Dua diantara mereka tertarik dengan tawaran Ajay dan setuju membeli minyak tersebut.

Kemudian, Ajay mengajak kedua calon pembeli dan dua remaja korbannya itu ke samping Kantor Desa Tarai Bangun dengan alasan minyak itu berada di rumah istrinya. Sesampai disana, Ajay mengatakan tidak memiliki uang untuk membeli selang yang akan digunakan untuk menyalin minyak.

Dia kemudian memohon kepada kedua remaja itu agar mau meminjamkan HP nya sebagai jaminan sementara demi meyakinkan kedua calon pembeli minyak itu agar mau meminjamkan uang Rp300 ribu kepadanya untuk membeli selang.

"Nanti usai beli selang, dan minyaknya dibeli, HP nya kita tebus kembali, amanlah itu pasti abang kembalikan HP mu dek," ujar Ajay menyakinkan kedua remaja polos ini.

Kemudian, usai HP diserahkan kepada salah satu calon pembeli minyak dan Ajay menerima uang Rp300 ribu. Dia lalu mengajak kedua remaja itu berbonceng tiga berputar-putar hingga ke Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Di Pangeran Hidayat Ajay sempat beberapa saat disana, sementara kedua remaja itu menunggu di pinggir jalan. Entah apa yang dibelinya?

Merasa gelisah dan malam semakin larut, kedua remaja itu kembali mengajak Ajay untuk pulang dan menebus HP nya. Ajay yang tak hilang akal dan berniat untuk kabur kemudian mengajak kedua remaja itu ke rumahnya dengan alasan mengambil HP.

Sesampainya di pos ronda perumahan Permata Asri, Ajay meminta kedua korbannya itu untuk menunggu sebentar karena dirinya akan pulang ke rumah untuk mengambil HP. Namun setelah ditunggu lama, Ajay tak muncul-muncul dan menghilang begitu saja.

Keesokan harinya, setelah kedua pelajar itu menelusuri keberadaan rumah Ajay yang sebenarnya, akhirnya diketahui rumah pelaku berada di Perumahan Cikara. Namun, saat ditanya kepada orangtuanya, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Kemudian, kedua remaja itu melaporkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu ke orangtua B. Tidak terima anaknya diperlakukan dan ditipu oleh penjahat kampung, maka orangtua B melapor ke Polsek Tambang.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus

Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi

Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing

Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati

Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus

Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus

Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi

Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing

Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati

Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 2 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 3 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 5 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 6 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 7 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 8 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 9 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

28 Juli 2026
Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah
28 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
28 Juli 2026
Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru
28 Juli 2026
Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap
28 Juli 2026
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved