• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Tipu Dua Remaja, Ajay Akhirnya Mendekam di Penjara

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 08:57:43 WIB
Cetak
Terpidana Ajay/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ajay (27) warga Jalan Bupati Perumahan Cikara, Desa Kualu, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya mendekam dipenjara.

Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bangkinang atas kasus penggelapan handphone dengan terdakwa Ade Putra Rahmi alias Ajay, Jumat (17/3/2023).

Hakim Ketua Yuanita Tarid menyatakan bahwa terdakwa Ajay terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) menggelapkan HP milik B dengan cara menggadaikannya seharga Rp300 ribu dan tidak mengembalikannya.

Lalu, hal yang memberatkan adalah, terdakwa juga mengakui telah sering membuat resah warga perumahan Cikara dan sudah berulang kali melakukan pencurian.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Menyatakan terdakwa Ade Putra Rahmi alias Ajay bin Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan ringan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 bulan. Memerintahkan terdakwa segera ditahan," tegas Yuanita Tarid sembari mengetok palu.

Untuk diketahui, Ajay ditangkap Tim Opsnal Polsek Tambang pada Jumat (10/3/2023) di rumahnya yang berada di perumahan Cikara, Jalan Bupati, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ajay ditangkap usai menipu Handphone milik pelajar dengan modus meminjam lalu menggadaikannya seharga Rp300 ribu kepada orang lain.

Awalnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 22.00 Wib di belakang Kantor Desa Tarai Bangun.

Sebelum terjadi, Ajay bertemu dengan dua remaja yang sedang nongkrong di sebuah warung di simpang Panam arah Jalan Kubang Raya. Saat itu korban B sedang bermain game bersama temannya D.

Kala itu, Ajay langsung sok akrab dan mengenalkan diri dengan dua remaja itu sebagai seorang penjual minyak. Karena satu arah, dia meminta diantarkan pulang berboncengan bersama kedua remaja itu.

Namun, ditengah perjalanan muncul niat jahat Ajay. Dia langsung mengajak kedua remaja itu ke depan SMA Plus dengan dalih menawarkan minyak dan mengaku bekerja sebagai penjual minyak.

Sesampai disana, Ajay pura-pura menawarkan minyak kepada sejumlah sopir yang berdada di warung depan SMA Plus. Dua diantara mereka tertarik dengan tawaran Ajay dan setuju membeli minyak tersebut.

Kemudian, Ajay mengajak kedua calon pembeli dan dua remaja korbannya itu ke samping Kantor Desa Tarai Bangun dengan alasan minyak itu berada di rumah istrinya. Sesampai disana, Ajay mengatakan tidak memiliki uang untuk membeli selang yang akan digunakan untuk menyalin minyak.

Dia kemudian memohon kepada kedua remaja itu agar mau meminjamkan HP nya sebagai jaminan sementara demi meyakinkan kedua calon pembeli minyak itu agar mau meminjamkan uang Rp300 ribu kepadanya untuk membeli selang.

"Nanti usai beli selang, dan minyaknya dibeli, HP nya kita tebus kembali, amanlah itu pasti abang kembalikan HP mu dek," ujar Ajay menyakinkan kedua remaja polos ini.

Kemudian, usai HP diserahkan kepada salah satu calon pembeli minyak dan Ajay menerima uang Rp300 ribu. Dia lalu mengajak kedua remaja itu berbonceng tiga berputar-putar hingga ke Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Di Pangeran Hidayat Ajay sempat beberapa saat disana, sementara kedua remaja itu menunggu di pinggir jalan. Entah apa yang dibelinya?

Merasa gelisah dan malam semakin larut, kedua remaja itu kembali mengajak Ajay untuk pulang dan menebus HP nya. Ajay yang tak hilang akal dan berniat untuk kabur kemudian mengajak kedua remaja itu ke rumahnya dengan alasan mengambil HP.

Sesampainya di pos ronda perumahan Permata Asri, Ajay meminta kedua korbannya itu untuk menunggu sebentar karena dirinya akan pulang ke rumah untuk mengambil HP. Namun setelah ditunggu lama, Ajay tak muncul-muncul dan menghilang begitu saja.

Keesokan harinya, setelah kedua pelajar itu menelusuri keberadaan rumah Ajay yang sebenarnya, akhirnya diketahui rumah pelaku berada di Perumahan Cikara. Namun, saat ditanya kepada orangtuanya, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Kemudian, kedua remaja itu melaporkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu ke orangtua B. Tidak terima anaknya diperlakukan dan ditipu oleh penjahat kampung, maka orangtua B melapor ke Polsek Tambang.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan

05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved