Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Berantas Narkoba, Polsek Tenayan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu
RIAUIN.COM - Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 47,17 gram, Senin (13/3/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, barang haram itu disita dari tersangka Thomas Madison Tambunan dengan berat bersih 49,67 gram. 2 gram digunakan untuk pengujian laboratorium, barang bukti untuk pengadilan sebanyak 0,5 gram dan dimusnahkan sebanyak 47,17 gram.
Awalnya, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada 22 Februari 2023 lalu menangkap tersangka saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Wonosari Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru tepatnya di sebuah cucian mobil.
"Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Tomas Madison Tambunan. Saat dilakukan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran sedang sabu dengan berat 50,70 gram," kata Bagus, Senin (13/3/2023).
Setelah dilakukan interogasi, Tomas mengaku bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seseorang inisial J (DPO) untuk dijual kembali kepada orang lain.
"Saat ini Tomas Madison Tambunan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto