Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Diduga Terlibat Rampok ATM Bank Panin, 2 Oknum TNI dan 1 Warga Sipil Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pelaku perampokan ATM Bank Panin di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru ditangkap. Dalam kasus ini, dua anggota TNI yang diduga terlibat bersama satu pelaku dari warga sipil diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Seperti dikutip JPNN, Kasi Intel Korem Letkol Arh Hadi Purwanto mengatakan bahwa dua anggota TNI terduga pelaku sudah diamankan, pada Minggu (12/3/2023) kemarin.
“Benar sudah diserahkan ke Denpom Pekanbaru. Satu orang personel Yon Arhanud 13 Pekanbaru berinisial E, dan satu diduga anggota TNI berinisial AW dinas di Jawa. Satu lagi orang sipil berinisial YP,” beber Kolonel Hadi, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya kata Kolonel Hadi, saat ini Denpom Pekanbaru sedang mendalami keterlibatan dua oknum TNI tersebut.
“Namun masih dalam pengembangan oleh pihak Denpom sejauh mana keterlibatan anggota Arhanud,” pungkasnya.
Seperti diketahui, insiden perampokan itu terjadi pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 06.50 WIB. Seorang petugas Bank Panin saat mengisi uang di ATM tersebut ditembak menggunakan senjata api oleh salah seorang pelaku.
Usai penembakan, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp100 juta. Bahkan, seorang petugas pengisian uang dari Bank Panin ditembak oleh para pelaku di bagian perut. Beruntung, korban Kurnia Illahi (33) masih dapat diselamatkan.(*)
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis