Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Bobol ATM Nasabah BRI Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan karena diduga melakukan pencurian uang di Rp10 juta milik Martalena melalui ATM BRI di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi pembobolan ATM itu dilakukan pada Sabtu, (18/2/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tersangka Yohanggi Fatrio Firman (33) ditangkap Tim Resmob Jembalang pada Minggu, (26/2/2023) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.
"Tim mendapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Berkah Hotel Syariah Jalan tuanku. Tambusai. Selanjutnya Tim resmob Jembalang menuju kamar 215 hotel tersebut. Lalu, didampingi petugas hotel, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Andrie, Selasa (28/2/2023).
Setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan dirinya segera digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kronologi pencurian
Pada Minggu, (19/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib korban menerima SMS Banking bahwa telah terjadi penarikan ATM miliknya senilai Rp10 juta. Korban heran karena dirinya merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan.
Kemudian korban mengecek ke BRI dan meminta laporan transaksi rekening Bank korban. Akhirnya diketahui pada 18 Februari 2023 sekira Pukul 23.55 Wib telah terjadi penarikan dari mesin ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Tinggi, Kota Pekanbaru.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polresta Pekanbaru untuk dapat diproses selanjutnya," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis