Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Todong Senpi ke Karyawan BRI Link, Pelaku Gondol Uang Rp17 Juta
RIAUIN.COM - Seorang pria terekam CCTV saat melakukan perampokan menggunakan senjata api (Senpi) di Jalan Al-Jihat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya tepatnya di BRI Link dan Presiden Laundry. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023), sekira pukul 08.36 WIB. Akibatnya, uang BRI Link sebesar Rp17 juta berhasil dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, saat peristiwa terjadi korban saat itu menjaga gerai BRI Link. Lalu datang seorang pelaku menggunakan sepeda motor jenis Vario 160 warna abu-abu dan masuk kedalam gerai BRI link dan presiden loundry.
"Pelaku berpura-pura menanyakan kepada saksi korban akan menarik uang tunai, dan korban bertanya melalui ATM atau transfer pelaku mengatakan lewat ATM. Pelaku langsung mengambil tas kecil yang di sandangnya dan mengeluarkan pistol warna hitam dan menodong kan pistol ke korban," kata Andrie, Senin (20/2/2023).
Melihat korban yang ketakutan, pelaku langsung mengambil tas dompet besar warna hitam. Selanjutnya pelaku langsung keluar gerai BRI Link dan menaiki motornya dan melarikan diri.
"Saksi korban langsung berteriak maling dan warga mencoba mengejar namun kehilangan jejak. Ciri-ciri pelaku, laki-laki berbadan gempal tinggi 170 cm, menggunakan helm, masker hitam, jaket abu abu dan bercelana pendek.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis