Didemo Ratusan Petani Tapung Hilir, Kamsol : Pemkab Berdiri di Pihak Masyarakat

RIAUIN.COM- Ratusan petani asal Tapung Hilir menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Kampar, Senin (30/1/2023). Massa mengklaim lahan seluas 2.500 hektar yang merupakan hak mereka telah diambil secara tidak sah oleh pihak lain.
Sesampai di Bangkinang, massa disambut Penjabat Bupati, Kamsol, namun karena ada agenda lain, warga diterima Asisten I, Ahmad Yuzar dan perwakilan Forkopimda.
Tak berselang lama, Bupati kembali datang dan massa diajak makan siang bersama.
Dikatakan Kamsol, Pemerintah Kabupaten Kampar akan berdiri di pihak masyarakat. Pemerintah akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan yang lain.
"Insya Allah kalau kita benar, hak kita akan kita dapatkan kembali," ucap Kamsol.
Meski demikian, Kamsol meminta waktu untuk mengurai persoalan ini. Dikarenakan padatnya jadwal di Februari ini. Mulai dari rangkain acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar yang ke-73, termasuk agenda resepsi putra Bupati di Jakarta.
Koordinator aksi unjuk rasa, Ridwan, mendesak agar Bupati segera menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas di lahan 2.500 hektar di daerah lokasi Takuana, Flamboyan, Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir sebagai bentuk upaya menegakkan kembali konstitusionalisme agraria untuk kedaulatan dan keselamatan rakyat.
Kedua, Pemkab Kampar didesak segera mencabut dan membatalkan izin pendirian Kelompok Tani yang mengatasnamakan masyarakat di lahan 2500 hektar di lokasi Takuana, Flamboyan, Petapahan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
Berdasarkan fungsi dan kewenangannya, Bupati harus mengawal dan menyusun ulang pembentukan Kelompok Tani sesuai dengan harapan dan amanat UU Reforma Agraria sebagaimana tujuan surat Bupati Kampar Azaly Djohan 1996 sebagai upaya menjalankan Reforma Agraria sejati.
Berita Lainnya
Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati
Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap
Praktisi Hukum Ingatkan Curangi Timbangan Peron dan Ram Sawit Bisa Dipidana
Dilaporkan Selingkuh, Plt Kakansatpol PP Dicopot
Galian C Ilegal Jadi Lapangan Kerja Baru, Kades Gunung Bungsu Ingatkan Pemilik Tambang
Repdem Riau Ancam Demo Asisten I, Jika Notulensi Rapat Tak Ditindaklanjuti
Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati
Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap
Praktisi Hukum Ingatkan Curangi Timbangan Peron dan Ram Sawit Bisa Dipidana
Dilaporkan Selingkuh, Plt Kakansatpol PP Dicopot
Galian C Ilegal Jadi Lapangan Kerja Baru, Kades Gunung Bungsu Ingatkan Pemilik Tambang
Repdem Riau Ancam Demo Asisten I, Jika Notulensi Rapat Tak Ditindaklanjuti