• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Merawat Tradisi, Plt Bupati Kuansing Hadiri Doa Kuburan di LTD
05 Februari 2023

  • Home
  • Hukrim

Penyidikan Bentrok di Dayun Masuk Tahap 1, Polres Siak Tunggu Arahan Kejaksaan

Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 21:48:57 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dok. Riauin

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah melimpahkan berkas perkara empat orang yang menjadi tersangka pasca keributan yang terjadi antara petugas pengamanan swakarsa PT DSI dengan eks pekerja PT Karya Dayun yang terjadi pada 5 Januari lalu.

Penyidik tengah menunggu balasan dari Kejaksaan Negeri Siak tentang lengkap atau masih ada yang harus dipenuhi terhadap berkas keempat orang tersangka tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan, berkas perkara sudah masuk tahap I pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Siak.

"Kalau berkas dinyatakan sudah lengkap dalam arti P21 tidak ada lagi yang harus dipenuhi kita akan lakukan tahap II segera," ucap Tony, Senin (23/01/2023)

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Dijelaskan Tony, banyak yang bertanya-tanya tersangkanya cuma empat orang itu saja atau adakah tersangka lainnya yang akan menyusul?

"Dari pemeriksaan semua saksi dan tersangka belum ada yang mengerucut atau memenuhi unsur untuk bertambahnya tersangka lain, seperti ada juga yang bertanya apakah yang menyuruh mereka bisa jadi tersangka atau tidak," jelas Tony.

Menurutnya, dari keterangan saksi kedua belah pihak dan tersangka, mereka disuruh hanya untuk bekerja menjaga kebunnya masing-masing.

"Kita fokus pada pidana yg ada 170 KUHP dan 351 KUHP dengan empat orang tersangka ini, untuk mengarah ke pasal 160 KUHP nya masih tetap kita dalami," tegas Tony.

Seperti diketahui Polres Siak telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka terkait keributan yang terjadi antara petugas pengamanan swakarsa PT DSI dengan eks pekerja PT Karya Dayun.

Keempat orang tersebut YB (40),MM (37),YS (38) dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan MS (48) dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiyaaan.

Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polres Siak, keempat orang tersebut memenuhi unsur melanggar pasal yang diterapkan.

Tiga tersangka YB, MM, dan YS langsung dilakukan penahanan di rutan Polres Siak, sementara tersangka MS masih dalam perawatan (dibantarkan). (rls)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Mesjid, Pasangan Kekasih di Rohul Ditangkap

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Warga Tapung Ditangkap, Tipu Majikan Rp23 Juta, Modusnya Bikin Sakit Hati

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana Forensik

Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak

12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PHR Usul Gelar Bulan K3? Gubri: Sama Saja Menyiram Air ke Muka Saya
  • 2 Pengurus KBSG Boru Pakon Panogolan Periode 2023-2025 Pelalawan Dilantik
  • 3 Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
  • 4 Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
  • 5 Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
  • 6 Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
  • 7 Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri
  • 8 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 9 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
Terkini +INDEKS

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi

09 Februari 2023
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
09 Februari 2023
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
09 Februari 2023
Terungkap! Ratusan Karyawan PHR Jalani Tes Treadmill, 79 Dipastikan Jantungan
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Dua Hari Hilang, Acen Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Beting
08 Februari 2023
Target 8 Kursi di Pileg, Ketua Gerindra Siak Siap Bertarung di Pilkada 2024
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Hibah Rp3 Miliar ke Pemkab Agam untuk Program Sambungan Air Pedesaan
08 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved