• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
25 Maret 2023
Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
25 Maret 2023
Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan
24 Maret 2023
Terungkap, Ratusan Juta Dana Hasil Pungutan untuk Pemuda dan Desa Serosa Tak Jelas Penggunaanya
24 Maret 2023
Setelah Heboh, Akhirnya Indah Dwiyana Lapor ke Kasubag Rumah Tangga Setda Kuansing
22 Maret 2023

  • Home
  • Kampar

Kecewa Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kampar, Suku Sakai: Percuma Mengadu ke Wakil Rakyat

Ovie

Ahad, 15 Januari 2023 18:18:26 WIB
Cetak
Perwakilan masyakat Sakai Kota Garo saat menyampaikan Aspirasi ke Komisi I DPRD Kampar pada 9 November 2022 lalu

RIAUIN.COM- Masyarakat Sakai yang tergabung dalam 25 kelompok tani asal Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir kecewa pada DPRD Kampar. Pasalnya sejak datang mengadu 9 November 2022 lalu, hingga kini DPRD Kampar belum juga membentuk Pansus sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut.

Saat itu, perwakilan dari 25 kelompok tani Kota Garo datang ke DPRD dan disambut Ketua Komisi I Zulpan Azmi.

Aliansi Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) yang mendampingi masyarakat, Muhammad Sanusi meluapkan kekecewaannya kepada DPRD.

"Kita kecewa pada DPRD Kampar, khususnya Komisi I. Sudah 2 bulan aspirasi rakyat dari Suku Sakai Kota Garo belum mereka tindak lanjuti. Jadi, apa fungsi DPRD Kampar ini," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA
  • Remaja Batu Belah Terseret Sungai Kampar Akhirnya Ditemukan, 25 Jam Pencarian
  • Air Surut, PLN Kembali Nyalakan Listrik di Desa Kampar Kiri Hulu
  • Cegah Judi, Polsek Tapung Hilir Kampar Amankan Mesin Judi Gelper Ikan-ikan

Menurut Sanusi, seharusnya DPRD itu menomor satukan aspirasi dari masyarakat. Sebab mereka adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan kepentingan pribadi dan partai.

"Kalau begini apa guna kita datang capek-capek mengadu di gedung rakyat. Toh hasilnya tidak ada. Mereka disumpah atas nama tuhan akan bekerja membela kepentingan rakyat. Disumpah melayani rakyat dan membantu mencari solusi atas penderitaan rakyat. Tapi faktanya begini, tak ada tindak lanjut aspirasi kita," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Sakai Kota Garo juga kecewa pada Pemda Kampar. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini  Bupati belum juga membentuk Tim Terpadu penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar tahun 1996.

"Padahal sebelumnya kami setelah mengutarakan persoalan ini langsung ke Bupati Kampar beberapa waktu lalu," ujar Dani Putra, perwakilan aliansi Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) yang mendampingi warga pada wartawan, Kamis 12 Januari 2023 lalu.

Dia membeberkan ada hal yang aneh dan janggal telah terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama dan ini berdampak pada hilangnya hak tanah anggota kelompok Tani sebesar 2 hektar per orang sebagaimana semestinya berdasarkan Surat Plt. Bupati Kampar Nomor 328/EK/VI/96/2250 pada tahun 1996 yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir dan persoalan ini terkait dengan 25 Kelompok Tani yang memiliki hak atas lahan seluas 2500 H.

"Kami memandang butuh keterlibatan semua pihak termasuk keterlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar agar bersama-sama bersinergi demi kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu lah kami pada waktu tanggal  9 November 2022 membawa langsung datang Pak Ditan warga Sakai beserta keluarganya yang hingga detik ini tidak mendapatkan hak atas tanah sebanyak 2 hektar berdasarkan surat Plt Bupati Kampar 1996 ke rumah dinas Bupati Kampar dan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kampar guna menemui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar untuk melakukan audiensi," terang dia.

Saat bertemu Bupati Kampar dan DPRD, mereka telah menyampaikan 2 sikap;

1. Meminta Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk memediasi penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 dengan terbentuknya Tim Terpadu.

2. Mendesak DPRD Kampar untuk membentuk Pansus terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996.

Lalu menurut dia, ada fakta menarik lainnya yang mengejutkan yakni, areal tanah kelompok Tani yang dipersoalkan Ditan beserta warga suku Sakai lainnya ini satu areal dengan lahan yang dahulunya digugat oleh Yayasan Riau Madani pada tahun 2015.

"Saat itu, Yayasan Riau Madani melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, terhadap Edi Kurniawan atas kepemilikan lahan seluas 377 hektar yang berada di wilayah administrasi Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Gugatan itu telah memiliki Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 62/PDT.G/2015/PN.Bkn, dinyatakan bahwa tergugat Edi Kurniawan dinyatakan bersalah, karena merubah fungsi dan peruntukan objek sengketa menjadi perkebunan sawit sejak tahun 2000," bebernya.

Lebih jauh dia menuturkan, dalam amar putusan tersebut, dinyatakan menghukum tergugat supaya menghentikan seluruh aktifitas di atas objek sengketa (aktifitas perkebunan kelapa sawit_red), dan mengeluarkan seluruh karyawan/pekerja tergugat yang berada di atas objek sengketa.

"Nah karena Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar belum juga memediasi penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 dengan membentuk Tim Terpadu sebagaimana yang kami harapkan," ujarnya. -naz


 Editor : novita
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati

Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap

Praktisi Hukum Ingatkan Curangi Timbangan Peron dan Ram Sawit Bisa Dipidana

Dilaporkan Selingkuh, Plt Kakansatpol PP Dicopot

Galian C Ilegal Jadi Lapangan Kerja Baru, Kades Gunung Bungsu Ingatkan Pemilik Tambang

Repdem Riau Ancam Demo Asisten I, Jika Notulensi Rapat Tak Ditindaklanjuti

Diduga Terpapar Flu Burung, Ratusan Ayam di Koto Kampar Mati

Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap

Praktisi Hukum Ingatkan Curangi Timbangan Peron dan Ram Sawit Bisa Dipidana

Dilaporkan Selingkuh, Plt Kakansatpol PP Dicopot

Galian C Ilegal Jadi Lapangan Kerja Baru, Kades Gunung Bungsu Ingatkan Pemilik Tambang

Repdem Riau Ancam Demo Asisten I, Jika Notulensi Rapat Tak Ditindaklanjuti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
  • 2 Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
  • 3 Sopir Truk Sawit Mengeluh, Pungutan Rp60 Ribu di Pos SP Niba Desa Serosa Memberatkan
  • 4 Terungkap, Ratusan Juta Dana Hasil Pungutan untuk Pemuda dan Desa Serosa Tak Jelas Penggunaanya
  • 5 Terpeleset ke Sungai, Bocah 4 Tahun di Tanjung Bungo Ditemukan Meninggal
  • 6 Faskes Milik Pemerintah Masih Terbatas, DPRD Riau Minta Bappeda Catat Kebutuhannya
  • 7 Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim
  • 8 Harga Bokar di Riau Turun di Minggu Ketiga Maret
  • 9 Tak Ganggu Pelayanan Selama Ramadan, Begini Aturan Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Begini Penjelasan BMKG soal Hujan Es yang Terjadi di Pekanbaru

25 Maret 2023
Persoalan Dana Desa Tak Kunjung Cair di Meranti, DPRD Riau Minta Pemkab Carikan Solusi
25 Maret 2023
Fenomena Hujan Es Terjadi di Sejumlah Wilayah Pekanbaru
25 Maret 2023
Ninik Mamak di Desa Serosa Ogah Ambil Uang Operasional dari Pemda, Tapi Terima Honor dari Perusahaan
25 Maret 2023
Pembangunan Hampir Rampung, Pedagang di Pasar Cik Puan akan Segera Terima Kios
25 Maret 2023
Telah Meresahkan Para Sopir, PT TAL Akan Tinjau Ulang Perjanjian dengan SP Niba
25 Maret 2023
Malam Nanti Wilayah Riau Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
25 Maret 2023
Perkumpulan Anak Transmigrasi Silaturahmi ke LAMR
25 Maret 2023
Jika Diundang Masyarakat Buka Puasa Bersama, Syamsuar Sebut Tetap akan Datang
25 Maret 2023
Pekerja Tewas Tersiram Air Panas di PT RAPP, Disnakertrans Riau Gelar Investigasi
25 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved