• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Kampar

Kecewa Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kampar, Suku Sakai: Percuma Mengadu ke Wakil Rakyat

Ovie

Ahad, 15 Januari 2023 18:18:26 WIB
Cetak
Perwakilan masyakat Sakai Kota Garo saat menyampaikan Aspirasi ke Komisi I DPRD Kampar pada 9 November 2022 lalu

RIAUIN.COM- Masyarakat Sakai yang tergabung dalam 25 kelompok tani asal Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir kecewa pada DPRD Kampar. Pasalnya sejak datang mengadu 9 November 2022 lalu, hingga kini DPRD Kampar belum juga membentuk Pansus sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut.

Saat itu, perwakilan dari 25 kelompok tani Kota Garo datang ke DPRD dan disambut Ketua Komisi I Zulpan Azmi.

Aliansi Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) yang mendampingi masyarakat, Muhammad Sanusi meluapkan kekecewaannya kepada DPRD.

"Kita kecewa pada DPRD Kampar, khususnya Komisi I. Sudah 2 bulan aspirasi rakyat dari Suku Sakai Kota Garo belum mereka tindak lanjuti. Jadi, apa fungsi DPRD Kampar ini," ujarnya, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Pemancing Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa di Sungai Kampar
  • Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai

Menurut Sanusi, seharusnya DPRD itu menomor satukan aspirasi dari masyarakat. Sebab mereka adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan kepentingan pribadi dan partai.

"Kalau begini apa guna kita datang capek-capek mengadu di gedung rakyat. Toh hasilnya tidak ada. Mereka disumpah atas nama tuhan akan bekerja membela kepentingan rakyat. Disumpah melayani rakyat dan membantu mencari solusi atas penderitaan rakyat. Tapi faktanya begini, tak ada tindak lanjut aspirasi kita," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Sakai Kota Garo juga kecewa pada Pemda Kampar. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini  Bupati belum juga membentuk Tim Terpadu penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar tahun 1996.

"Padahal sebelumnya kami setelah mengutarakan persoalan ini langsung ke Bupati Kampar beberapa waktu lalu," ujar Dani Putra, perwakilan aliansi Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) yang mendampingi warga pada wartawan, Kamis 12 Januari 2023 lalu.

Dia membeberkan ada hal yang aneh dan janggal telah terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama dan ini berdampak pada hilangnya hak tanah anggota kelompok Tani sebesar 2 hektar per orang sebagaimana semestinya berdasarkan Surat Plt. Bupati Kampar Nomor 328/EK/VI/96/2250 pada tahun 1996 yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir dan persoalan ini terkait dengan 25 Kelompok Tani yang memiliki hak atas lahan seluas 2500 H.

"Kami memandang butuh keterlibatan semua pihak termasuk keterlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar agar bersama-sama bersinergi demi kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu lah kami pada waktu tanggal  9 November 2022 membawa langsung datang Pak Ditan warga Sakai beserta keluarganya yang hingga detik ini tidak mendapatkan hak atas tanah sebanyak 2 hektar berdasarkan surat Plt Bupati Kampar 1996 ke rumah dinas Bupati Kampar dan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kampar guna menemui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar untuk melakukan audiensi," terang dia.

Saat bertemu Bupati Kampar dan DPRD, mereka telah menyampaikan 2 sikap;

1. Meminta Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk memediasi penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 dengan terbentuknya Tim Terpadu.

2. Mendesak DPRD Kampar untuk membentuk Pansus terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996.

Lalu menurut dia, ada fakta menarik lainnya yang mengejutkan yakni, areal tanah kelompok Tani yang dipersoalkan Ditan beserta warga suku Sakai lainnya ini satu areal dengan lahan yang dahulunya digugat oleh Yayasan Riau Madani pada tahun 2015.

"Saat itu, Yayasan Riau Madani melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, terhadap Edi Kurniawan atas kepemilikan lahan seluas 377 hektar yang berada di wilayah administrasi Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Gugatan itu telah memiliki Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 62/PDT.G/2015/PN.Bkn, dinyatakan bahwa tergugat Edi Kurniawan dinyatakan bersalah, karena merubah fungsi dan peruntukan objek sengketa menjadi perkebunan sawit sejak tahun 2000," bebernya.

Lebih jauh dia menuturkan, dalam amar putusan tersebut, dinyatakan menghukum tergugat supaya menghentikan seluruh aktifitas di atas objek sengketa (aktifitas perkebunan kelapa sawit_red), dan mengeluarkan seluruh karyawan/pekerja tergugat yang berada di atas objek sengketa.

"Nah karena Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar belum juga memediasi penyelesaian masalah terkait Surat Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 dengan membentuk Tim Terpadu sebagaimana yang kami harapkan," ujarnya. -naz


 Editor : novita
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan

Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional

Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran

Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial

Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved