Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Maling Motor Mahasiswa, Dua Pelaku dan Penadah Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga orang ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan karena diduga terlibat dalam tindak pencurian kendaraan bermotor, Minggu (8/1/2023). Ketiga pelaku yang diamankan yakni ZH (46), FS (4O) dan DR (44).
Peristiwa Curanmor itu terjadi di Jalan Kamboja Kosan Al-Ihsan Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Kota Pakanbaru, Rabu (4/1/2023) malam.
Korban Aiman Naufali (21) baru mengetahui motornya telah dicuri pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi kuliah, namun ketika korban berang dirinya melihat bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan kamar kos sudah raib.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Berkat kerja keras, akhirnya polisi berhasil menggeledah sebuah rumah di Jalan Eka Sari, Labuh Baru Timur. Dirumah ini polisi menemukan TNKB sepeda motor milik korban yang hilang," ujar I Komang, Selasa (10/1/2023).
Pemilik rumah bernama FS (40) mengakui bahwa motor hasil curian itu dititipkan oleh pelaku ZH (46) dan pelaku DR (44). Kemudian diambil kembali dan kendaraan tersebut lalu dijual.
"Ketiga pelaku ditangkap pada sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan kita amankan ke Polsek Tampan guna mempertanggungjawabkan jawaban perbuatannya," jelas I Komang.
Ketiga pelaku masing-masing disangkakan Pasal 363 ayat 2 dan pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis