Beraksi Curanmor di Delima Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap
RIAUN.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi. Kedua pelaku diamankan pada Kamis, (5/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Tersangka bernama Iqbal (22) dan Agung Nugroho (24) beraksi di Jalan Melati, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, korbannya merupakan seorang mahasiswi bernama Elva Waty (23).
Kejadian bermula pada Rabu (4/1/2023). Saat rekan korban Said Firhan Abdillah meminjam sepeda motornya untuk membeli paket internet. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, ia kembali dan memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumahnya.
"Sekira pukul 23.30 WIB, Said tidur dan sekira pukul 05.00 WIB usai sholat subuh dirinya kaget karena sepeda motor milik temannya itu raib," terang Dany, Senin (9)1/2023).
Mendapat laporan motornya raib, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Satu hari berselang, sekira pukul 03.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Lima Puluh.
"Mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menendang stang sepeda motor hingga rusak, setelah itu terhadap pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Lima Puluh guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polsek Lima Puluh dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto