Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Tikam Jukir dan Mahasiswi, Pedagang di Pasar Tangor Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pedagang ditangkap usai melakukan penusukan kepada dua orang di Pasar Tangor, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Minggu (8/1/2023).
Pria bernama Baharudin Munthe (35) telah menikam seorang juru parkir (Jukir) bernama Nusrial (65) dan seorang mahasiswa bernama Alfiyah Devita Sari (20). Peristiwa penikam itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Alfiyah mengendari sepeda motor dengan tujuan berjualan di Pasar Tangor.
"Pada saat berkendara, korban Alfiyah menyenggol badan pelaku yang sedang berjualan. Akibatnya, pelaku tidak terima sehingga terjadi cek-cok di antara kedua belah pihak," ujar Dodi, Minggu malam.
Karena selisih paham tersebut, pelaku menikam bagian dada korban sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka. Melihat kejadian tersebut , tukang parkir bernama Nusrial mencoba melerai.
"Pelaku yang tidak terima dilerai Nusrial, lalu menikam Nusrial yang mengenai dada sebelah kanan. Usai ditikam, korban melarikan diri dan pergi ke klinik terdekat," terang Dodi.
Usai menikam kedua korban, pelaku lalu kabur dari lokasi. Warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan peristiwa penikaman itu ke Polsek Tenayan Raya.
"Petugas kemudian segera mencari dan mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 bilah pisau di belakang ruko Pasar Tangor diamankan di Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," jelas Dodi.
Saat ini kedua korban yang ditikam pelaku sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit. Alfiyah memperoleh tindakan operasi, sementara Jukir Nusrial menjalani rawat jalan.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis