Dua Pengacara Suhardiman Amby Resmi Laporkan KIC ke Polda Riau
RIAUIN.COM- Dua orang kuasa hukum PLT Bupati Kuansing Fill Helples SH dan Badri Alayna Syafri SH resmi melaporkan aktivis Pospera Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) ke Polda Riau Kamis (29/12/2022) sore
"Pada hari ini Kamis 29 Desember 2022 klien kami Bapak Suhardiman Amby selaku Plt Bupati Kuansing telah resmi melaporkan seseorang inisial KIC terkait pernyataan KIC yang menyerang kehormatan Plt Bupati Kuansing melalui facebook dan watsapp group," kata kuasa hukum PLT Bupati yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Riauin.com.
Dengan adanya laporan tersebut, kuasa hukum PLT Bupati itu berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, KIC sebagai pihak terlapor mengaku tidak merasa gentar dengan laporan Plt Bupati tersebut.-hen
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik