• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mobil Mogok
04 Agustus 2026
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
03 Agustus 2026
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
03 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Cuti Bersama ASN 2023 Sudah Ditetapkan, Totalnya 8 Hari

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 13:11:48 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo menetapkan cuti bersama sebanyak lima kali bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2023.

Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

"Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023," dikutip dari salinan keppres tersebut di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (29/12) dikutip dari cnnindonesia.

Cuti bersama tahun 2023 pertama jatuh pada 23 Januari. Cuti bersama itu dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Lalu, ada cuti bersama tanggal 23 Maret. Cuti itu untuk merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Barr Saka 1945.

Ketiga, ada cuti tanggal 21, 24, 25, dan 26 April. Cuti bersama ini berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ada pula cuti bersama tanggal 2 Juni dalam rangka Hari Raya Waisak. Kemudian, cuti bersama tanggal 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama diberikan dengan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Negara mengganti hak cuti bagi ASN yang tidak bisa mengikuti cuti bersama.

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," bunyi diktum ketiga keppres tersebut. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 2 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 3 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 4 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 5 Surat Bermaterai Desi
  • 6 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 7 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 8 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 9 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
Terkini +INDEKS

Mobil Mogok

04 Agustus 2026
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
03 Agustus 2026
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
03 Agustus 2026
Aset Daerah Bertambah, Pemko Pekanbaru Ambil Alih Ratusan Ruko di Kawasan Sukaramai Trade Center
03 Agustus 2026
Harga Emas dan Biaya Kuliah Picu Inflasi Riau Tembus 3,82 Persen pada Juli 2026
03 Agustus 2026
Pemprov Riau Kucurkan Rp 10 Miliar di APBD-P 2026 untuk Atasi Kerusakan Jalan Sontang-Kasang Padang
03 Agustus 2026
Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap
03 Agustus 2026
Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekda Pekanbaru, Walikota Tekankan Anti Korupsi
03 Agustus 2026
Double Winner di Thailand, Abimanyu Kibarkan Merah Putih Dua Kali dan Kokoh di Puncak Klasemen
03 Agustus 2026
Meski Dihimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuansing Pastikan Pacu Jalur 2026 Digelar Meriah
03 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved