Pernah 4 Kali Dibui, Pencuri 5 Kunsen di Gudang Kayu Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pelaku tindak pidana pencurian lima unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng Jalan Daru-daru Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ditangkap.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korbannya Imelda. Tersangka Aprinaldi (37) melakukan pencurian pada Senin, (26/12/2022) kemarin. Motifnya hanya sekedar untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan," ujar Bagus, Rabu (28/12/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi dari korban yang melaporkan telah terjadi Pencurian 5 unit kunsen jendela yang terbuat dari kayu kulim miliknya.
Kemudian, pada Senin, (26/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB anggota opsnal Polsek Tenayan Raya menangkap pelaku yang saat itu berada di Jalan Daru-daru.
"Kepada pihak kepolisian ia mengaku melakukan pencurian 5 unit kunsen jendela yang terbuat dari Kayu Kulim milik korban," tutur Bagus.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya. Ia disangkakan pasal 362 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun.-dnr
????
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah