Tahun Depan Kodim Miliki Kantor Baru di Kuansing
RIAUIN.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing menganggarkan dana pembangunan kantor Komando Distrik Militer (Kodim) sebesar Rp 3.5 miliar.
Rencananya kantor Kodim itu akan dibangun di wilayah Jake Kecamatan Kuantan Tengah. Kantor tersebut dibangun diatas lahan seluas 5 hektar.
Lahan tersebut dulunya telah dihibahkan oleh Pemda Kuansing untuk pembangunan markas Kodim.
"Tahun 2023 segera dibangun kantor Kodim. Pemda sudah menganggarkan," kata Sekda Kuansing kepada Riauin.com belum lama ini.
Selain kantor Kodim, Pemda Kuansing juga telah menganggarkan dana pembangunan untuk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp3 miliar.
Selanjutnya, Pemda Kuansing juga telah menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan Polsek Inuman di Kecamatan Inuman.
Sementara dari dana APBN, pada tahun 2023 mendatang akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan dana Rp100 miliar. Lapas tersebut akan dibangun diatas lahan seluas 8 hektar.
Pentingnya pembangunan Lapas tersebut karena lapas yang ada saat ini di Telukkuantan telah over kapasitas. -hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK