Mobil Mogok
Menhub Minta ASDP Tanggung Jawab soal Mobil Tercebur ke Laut Pelahuhan Merak
RIAUIN.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengelola Pelabuhan Merak, yakni PT ASDP Indonesia Ferry, bertanggung jawab atas kejadian mobil tercebur. Menhub memerintahkan ASDP mengganti rugi dan melakukan perawatan terhadap korban.
Budi meminta maaf atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/12) malam tersebut. Dia meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait.
"Pertama kali, saya atas nama pribadi dan atas nama Kementerian dan ASDP, Saudara, saya minta maaf atas kejadian itu. Tentu itu adalah suatu pelajaran berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata Budi di Pelabuhan Merak, Sabtu (24/12/2022).
"Kedua, kita pastikan bahwa segala hal yang sifatnya menjadi kewajiban, saya minta kepada ASDP untuk memberikan suatu ganti rugi, mengadakan perawatan dan berkaitan dengan apa yang dilakukan," lanjutnya dikutip dari detik.
Budi meminta agar sarana dan prasarana, khususnya keselamatan kapal, dievaluasi setelah peristiwa tersebut. Sarana dan prasarana yang tidak mendukung harus diperbaiki.
"Yang paling penting itu adalah pelajaran berharga, dalam rapat tadi tentu itu jadi catatan, baik kita di Lampung maupun di sini agar, satu, prasarana yang digunakan agar dievaluasi dan diperbaiki dengan baik," katanya.
Sementara, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengatakan pihaknya akan memastikan kerja sama antara pengelola dan otoritas pelabuhan berjalan lebih lagi. Hal tersebut guna menghindari peristiwa serupa terulang.
"Kali ini kami juga mendapatkan informasi yang sangat penting bagaimana cuaca hingga nanti penyelenggaraan seluruh Nataru ini masih dalam kondisi yang mengharuskan kita semua waspada, maka kami sebagai pengelola pelabuhan akan memastikan kerja sama yang lebih ketat lagi, lebih baik lagi dengan seluruh operator swasta dan para otoritas pelabuhan serta BPTD untuk mengawasi operasi di pelabuhan agar menjadi sesuai dengan standar keamanan yang terbaik," katanya. (*)
Berita Lainnya
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa