Germo Bisnis Lendir Ditangkap, Dapat Komisi Rp300 Ribu per Booking
RIAUIN.COM - Seorang mucikari (germo) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru yang diduga telah menawarkan, menyediakan perempuan untuk melayani tamu hotel.
Pria inisial FB (20) ditangkap pada Jum'at (16/12/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Ia menawaekan jasa esek-esek melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan di salah Hotel Furaya yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru. Di hotel ini Tim Unit V Jatanras melakukan penggerebekan di kamar 216 dan mengamankan tersangka Febrianda.
"Ia menawarkan seorang perempuan inisial DIP (21) untuk melayani tamu hotel dengan tarif Rp1 juta untuk sekali short time. Dari transaksi itu, FB mendapat komisi Rp300 ribu," kata Andrie.
Atas perbuatannya, FB diamankan di Polresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan