Germo Bisnis Lendir Ditangkap, Dapat Komisi Rp300 Ribu per Booking
RIAUIN.COM - Seorang mucikari (germo) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru yang diduga telah menawarkan, menyediakan perempuan untuk melayani tamu hotel.
Pria inisial FB (20) ditangkap pada Jum'at (16/12/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Ia menawaekan jasa esek-esek melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan di salah Hotel Furaya yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru. Di hotel ini Tim Unit V Jatanras melakukan penggerebekan di kamar 216 dan mengamankan tersangka Febrianda.
"Ia menawarkan seorang perempuan inisial DIP (21) untuk melayani tamu hotel dengan tarif Rp1 juta untuk sekali short time. Dari transaksi itu, FB mendapat komisi Rp300 ribu," kata Andrie.
Atas perbuatannya, FB diamankan di Polresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah