Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Mobil Mogok
Sadis, ART di Jakarta Disiksa Majikan, Disiram Air Panas hingga Diborgol dan Dikandangkan
RIAUIN.COM - Polisi mengungkap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK disiksa majikan dan sejumlah orang lainnya di Jakarta Selatan.
ART itu disiksa di antaranya dengan cara disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing.
Sebagai informasi, aksi penyiksaan yang dialami korban ini terjadi di sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
"[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Senin (12/12) dikutip dari cnnindonesia.
Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu, kata dia, terjadi pada September lalu.
Polisi pun telah mengamankan majikan ART tersebut dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut.
Ratna mengungkapkan delapan orang yang terdiri majikan, anak majikan, hingga pembantu ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka, lanjut dia, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.
"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkap para pelaku ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh jajaran Polres Pemalang.
"Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (12/12). (*)
Berita Lainnya
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan