Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Mobil Mogok
Gelombang Covid-19 XBB Sudah Terlewati, Satu Kasus Omicron Baru BN.1 Ditemukan di RI
RIAUIN.COM - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan Indonesia kembali mencatat subvarian baru Omicron. Usai XBB dan BQ.1, giliran Omicron BN.1 yang ditemukan.
Meski begitu, pemerintah belum melihat tren kenaikan kasus akibat BN.1, begitu pula pola yang diamati pada banyak negara lainnya. Tidak ada laporan peningkatan akibat BN.1.
''Kita sudah melewati gelombang XBB dan BQ.1, tetapi kita perhatikan ada subvarian BN.1, namun kita melihat tren juga di banyak negara belum terjadi peningkatan. Nah nanti kita lihat polanya apakah akan seperti itu,'' beber Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi, Kamis (8/12/2022) dikutip dari detik.
Seiring dengan tren kasus yang menurun, Kemenkes RI juga masih mengevaluasi keberlanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga saat ini, belum ada wacana pencabutan PPKM.
Ia melanjutkan, pemerintah saat ini fokus pada menggencarkan vaksinasi COVID-19 booster kedua. Sementara untuk Omicron BN.1 sudah dilaporkan satu kasus.
''Sudah ada satu kasus, tetapi mesti dicek lagi di mana penyebarannya,'' terang dr Nadia. (*)
Berita Lainnya
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan