• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Curanmor di Masjid Nurul Iman dan Penadah Ditangkap Polres Inhu

Ovie

Ahad, 20 November 2022 17:56:51 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat akhirnya berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu, di halaman Masjid Nurul Amal Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Selain itu, tim gabungan juga meringkus penadah sepeda motor curian milik seorang jemaah masjid tersebut.

Pelaku yang berinisial IP alias Iwan, alias Rama, alias Rama Raden (34) diringkus disebuah rumah pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Selasa, (15/11/2022) pukul 19.00 wib.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka IP, polisi juga berhasil mengamankan penadah, JL alias Ijul (27), warga Pasir Selabau Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu yang membeli sepeda motor jenis Honda BM 3166 BH, hasil curian seharga Rp2 juta.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Benar,pelaku curanmor dan penadahnya berhasil kita ungkap,keduanya sudah kita  tahan,"kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad (20/11/2022), membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Kecamatan Rengat Barat tersebut.

Dijelaskannya, saat kejadian,
Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, korban, Nur Khoiri (57), warga Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, datang ke Masjid Nurul Amal untuk menunaikan shalat Ashar berjemaah dan memarkirkan sepeda motor jenis Honda Supra ditempat parkir masjid.

Selepas sholat, sekitar pukul 15.20 WIB, korban tak melihat lagi sepeda motornya, meski sudah dicari disekitar masjid, tapi tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rengat Barat dan di perkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 juta.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Rengat Barat, AKP Deni Afrial, S.Pi., M.H mengintruksikan unit Reskrim Polsek Rengat Barat  untuk melakukan penyelidikan, pada pukul 20.00 WIB, saat rekaman CCTV masjid diputar ulang, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal telah melarikan sepeda motor korban.

Berdasarkan CCTV itu, personel Polsek Rengat Barat mengantongi ciri-ciri pelaku. Selasa,15 November 2022, pukul 10.00 WIB, tim Unit Reserse Intel Polsek Rengat Barat bersama-sama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.E., M.H memburu pelaku dan meminta  keterangan sejumlah saksi.

"Pada pukul 19.00 WIB, kita berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JL sedang berada disebuah rumah di Jalintim Desa Kota Lama. Kepada polisi tersangka IP mengaku telah mencuri sepeda motor korban, beraksi seorang diri,"jelas Misran.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan polisi, Misran juga menjelaskan, tersangka IP  juga beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Inhu, di Kecamatan Rengat Barat, 2 lokasi, Kecamatan Rengat, 3 lokasi dan Kecamatan Seberida 1 lokasi.

" Bahkan, tersangka IP merupakan resedivis dalam kasus yang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2019 lalu,"ungkap mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba,Polsek Rengat Barat ini.

Dari keterangan tersangka Iap, Misran menuturkan, Sepeda motor korban, sempat dijual, Senin 14 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalintim  Desa Japura, Kecamatan Lirik kepada seorang laki-laki yang bernama tersangka JL alias Ijul dengan harga Rp. 2.050.000.

Malam itu juga, sekitar pukul
pukul 23.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka JL di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu yang diduga sebagai penadah.

 "Saat ini kedua tersangka berserta barang bukti terkait tindak kejahatan Curanmor telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat," pungkas Misran. -gus


 Editor : Novita
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau

13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved