Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Masih Kumpulkan Bukti
RIAUIN.COM - Mabes Polri mengaku masih mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kecukupan alat bukti tersebut diperlukan untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Saat ini sifatnya masih penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa. Tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik ke sidik," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (28/10) dikutip dari cnnindonesia.
Dedi menegaskan tim gabungan Polri juga masih berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Koordinasi tersebut, kata dia, juga termasuk membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk obat siropnya.
"Itu (pidana dua perusahaan) salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," ucapnya.
Mabes Polri mengerahkan empat direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Adapun tim itu dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara didalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya masih mendalami potensi dugaan pidana dua perusahaan farmasi dalam kasus ini. Pipit enggan menjelaskan perusahaan farmasi apa yang tengah diselidiki itu.
Hanya saja, keduanya didalami terkait penggunaan EG dan DEG dengan konsentrasi sangat tinggi yang ada dalam produk obat siropnya. (*)
Berita Lainnya
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global