Pemerintah Pertimbangkan untuk Umumkan Akhir Pandemi Covid-19
RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda. Dengan demikian, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19.
"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi, Senin (3/10).
Jokowi kemudian menyinggung situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, negara maju pun dalam kondisi sangat sulit.
Ia mengatakan proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal. Apalagi, kondisi itu diperparah dengan perang antara melanda Rusia dan Ukraina.
"Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen," kata dia dikutip dari cnnindonesia.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status dan keberlanjutan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan,red) bisa dilakukan," kata Budi.
Budi mengatakan keputusan terkait status pandemi di Indonesia tetap ada di tangan WHO. Ia menuturkan badan internasional tersebut yang punya wewenang untuk menyatakan kapan status pandemi bisa dicabut secara resmi.
Selain itu, Budi mengatakan rencana masyarakat tak lagi diwajibkan menggunakan masker bergantung pada keputusan Presiden Jokowi.
"Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," ujarnya.
Wanti-wanti Ahli Soal Akhir Pandemi
Mantan Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama telah mewanti-wanti baik pemerintah dan warga untuk tetap berhati-hati apabila status pandemi Covid-19 dicabut dan berubah menjadi endemi.
Ia mengatakan, pertama, virus masih akan ada di komunitas, walaupun tidak menimbulkan dampak berarti.
Kedua, Tjandra menyebut akan ada hal-hal dan karakteristik Covid-19 yang belum diketahui dan akan terjawab dengan perkembangan ilmu pengetahuan di waktu mendatang.
Ketiga, kewaspadaan kesehatan tetap harus dilakukan salah satunya dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah hampir menjadi kebiasaan dan adaptasi baru warga Indonesia.
Ketua Majelis Kehormatan, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu juga menyoroti enam kondisi yang tetap harus dipertahankan saat ini, yakni pengetesan, vaksinasi, penanganan kasus, pencegahan infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, komunikasi risiko, dan keterlibatan masyarakat.
"Juga saya sampaikan adalah tentang antisipasi kemungkinan pandemi berikutnya. Untuk ini memang perlu perubahan mendasar dari sistem kesehatan global dan juga nasional di masing-masing negara," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo