DPRD Kuansing Tak Ada Prestasi, Pemerintahan Sistim Auto Pilot, Boy: Hanya Pacu Jalur Yang Kita Banggakan
RIAUIN.COM- Aktivis HMI Kabupaten Kuantan Singingi, Boy Alkaren menegaskan tak ada yang patut dibanggakan dari kinerja pemerintahan daerah saat ini. Baik kinerja anggota DPRD serta kinerja Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
"Satu satunya yang bisa kita banggakan sebagai warga Kuansing saat ini hanya pacu jalur, selebihnya tidak," ujar Boy saat audiensi dengan anggota DPRD Kuansing usai demo transparansi anggaran pacu jalur, Senin (26/9/2022) kemarin.
Kritikan Boy mendapat apresiasi warga Kuansing. Di media sosial, netizen menilai kritikan Boy telah menggambarkan situasional perjalanan Pemerintahan Kuansing yang sebenarnya.
Dalam penyampaiannya kemarin, bahkan Boy menantang pihak pihak yang tidak senang dengan kritikannya untuk berdiskusi dengannya secara detail.
Dihadapan anggota DPRD Kuansing, Boy mendesak agar anggota dewan segera memanggil Sekda Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua Harian Pacu Jalur kemarin untuk mempertanggung jawabkan dana pacu jalur.
Massa HMI menduga ada yang tidak beres dengan sumber dana dan penggunaan dana pacu jalur. Karena selama ini tidak adanya transparansi soal pendapatan dan penggunaan dana selama pagelaran pacu jalur.
Menurut Boy, pelaksanaan pacu jalur harus memiliki payung hukum agar tidak lagi menjadi persoalan terkait pelaksanaannya setiap tahun.
"Pacu jalur adalah satu satunya asset yang bisa kita banggakan. Coba, apalagi yang bisa kita banggakan, prestasi DPRD tidak. Prestasi pemerintahan daerah tidak. Bahkan saya katakan pada hari ini pemerintahan daerah saat ini sistim auto pilot," kecam Boy.
Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan terkait pengelolaan dan pacu jalur 2022. Pertama, mendesak DPRD Kuansing agar memanggil Sekda Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua Pelaksana Pacu Jalur untuk membuka semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga (sponsorship) yang diterima. Juga realisasi dari anggaran-anggaran tersebut.
Kedua, mendesak DPRD Kuansing menyampaikan ke publik semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga yang diterima dan realisasi dari anggaran tersebut paling lambat 1 minggu setelah diterimanya tuntutan aksi ini.
Ketiga, meminta DPRD untuk segera melakukan pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang pacu jalur paling lambat 3 bulan setelah diterimanya tuntutan aksi.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka HMI Kuansing akan kembali melaksanakan aksi dengan massa lebih besar. -hen
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik