• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Oplos 400 Tabung LPG Subsidi per Hari, 5 Orang Ditangkap Ditkrimsus Polda Riau

Redaksi

Senin, 26 September 2022 12:22:36 WIB
Cetak
Tersangka digiring di Mapolda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) di sebuah Ruko yang terletak di Jalan Tanjung Batu Nomor 110 Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Rabu (7/9/2022) lalu.

Dalam pengungkapan ini, Subdit I Ditkrimsus berhasil mengamankan 5 orang tersangka yakni TAN (56), SAL (50), SY (53) ketiganya asal Kota Pekanbaru. Kemudian dua orang dari Medan, Sumatera Utara inisial NFT (24) dan HDL (36) .

Didampingi Dirkrimsus Kombes Ferry Irawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, modus operandi para tersangka dengan cara memindahkan isi tabung LPG ukuran 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG ukuran 5,5 Kg non-subsidi dan ke tabung LPG ukuran 12 Kg non-subsidi.

Mereka membeli gas-gas elpiji dengan harga normal di agen-agen dan di warung-warung di Kota Pekanbaru dan dibawa ke lokasi untuk di pindahkan ke tabung yang lebih besar.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Setelah terkumpul, kemudian para tersangka memindahkan isi gas subsidi tersebut menggunakan mesin penyuling, didorong menggunakan angin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 Kg non-subsidi dan tabung gas ukuran 12 Kg non-subsidi serta menjualnya ke beberapa agen tak resmi," jelas Sunarto.

Kata Sunarto, tabung yang disubsidi oleh pemerintah adalah tabung LPG 3 Kg, kemudian para pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 Kilogram tersebut ke tabung yang lebih besar 5,5 Kg dan 12 Kg.

Diketahui, sesuai dengan harga eceran terendah (HET) standart Pertamina, harga LPG 3 kg subsidi Rp18.000, harga LPG 5,5 kg non-subsidi Rp104.000 dan harga LPG 12 kg non-subsidi Rp215.000.

"Selanjutnya para tersangka menjual kepada agen tidak resmi dengan harga diatas rata-rata. LPG 5,5 kg non-subsidi yang sudah dikonversi itu dijual seharga Rp120.000 dan LPG 12 kg non-subsidi Rp230.000," sambung Sunarto.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, kasus ini merupakan kasus penyelewengan LPG terbesar di wilayah hukum Polda Riau, dimana pelaku mampu mengoplos sekitar 400 tabung gas LPG 3 Kilogram per hari ke tabung gas non-subsidi.

"Dari kegiatan ilegal yang dilakukan, para tersangka selama 2,5 bulan, mereka bisa meraup keuntungan sebesar Rp500 juta," ujar Kombes Ferry.

Dari lokasi operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 14 tabung kosong dengan berat 12 kg warna pink dan biru. 44 buah tabung  berisi dengan berat 12 kg warna pink dan biru. 36 tabung berisi dengan berat 5,5 kg warna pink. 54 tabung kosong dengan berat 5,5 kg warna pink.

Kemudian 80 tabung subsidi elpiji berisi dengan berat 3 kg. 22 tabung subsidi elpiji kosong dengan berat 3 kg. 410 buah kepala segel warna kuning tanpa merek. 810 lembar plastik segel warna hitam bertuliskan PT Giva Andalan Sejahtera. 1.810 helai plastik segel warna cokelat bertuliskan Pt Cahaya Kerinci Abadi, 1 unit timbangan manual merek Hanoi ukuran 60 kg. 13 batang selang konektor.

Selanjutnya ada 2 unit mesin pendorong gas tanpa merek, 2 unit air compresor 20 kg merek Shark, 1 unit hairdryer warna merah merek canel & co, 16 blok nota kosong bertuliskan supplier gas LPG beringin, 168 buah rubber shield warna merah.
 
Seluruh pelaku diancam pasal berlapis yakni pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Ayat 9 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Lalu pasal 40 ayat 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar dan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 (1).-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 2 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 3 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 4 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 5 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 6 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 7 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 8 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 9 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
Terkini +INDEKS

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Sekolah di Riau Diingatkan Tak Bebani Siswa Baru dengan Atribut Aneh
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved