• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Oplos 400 Tabung LPG Subsidi per Hari, 5 Orang Ditangkap Ditkrimsus Polda Riau

Redaksi

Senin, 26 September 2022 12:22:36 WIB
Cetak
Tersangka digiring di Mapolda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) di sebuah Ruko yang terletak di Jalan Tanjung Batu Nomor 110 Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Rabu (7/9/2022) lalu.

Dalam pengungkapan ini, Subdit I Ditkrimsus berhasil mengamankan 5 orang tersangka yakni TAN (56), SAL (50), SY (53) ketiganya asal Kota Pekanbaru. Kemudian dua orang dari Medan, Sumatera Utara inisial NFT (24) dan HDL (36) .

Didampingi Dirkrimsus Kombes Ferry Irawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, modus operandi para tersangka dengan cara memindahkan isi tabung LPG ukuran 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG ukuran 5,5 Kg non-subsidi dan ke tabung LPG ukuran 12 Kg non-subsidi.

Mereka membeli gas-gas elpiji dengan harga normal di agen-agen dan di warung-warung di Kota Pekanbaru dan dibawa ke lokasi untuk di pindahkan ke tabung yang lebih besar.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Setelah terkumpul, kemudian para tersangka memindahkan isi gas subsidi tersebut menggunakan mesin penyuling, didorong menggunakan angin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 Kg non-subsidi dan tabung gas ukuran 12 Kg non-subsidi serta menjualnya ke beberapa agen tak resmi," jelas Sunarto.

Kata Sunarto, tabung yang disubsidi oleh pemerintah adalah tabung LPG 3 Kg, kemudian para pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 Kilogram tersebut ke tabung yang lebih besar 5,5 Kg dan 12 Kg.

Diketahui, sesuai dengan harga eceran terendah (HET) standart Pertamina, harga LPG 3 kg subsidi Rp18.000, harga LPG 5,5 kg non-subsidi Rp104.000 dan harga LPG 12 kg non-subsidi Rp215.000.

"Selanjutnya para tersangka menjual kepada agen tidak resmi dengan harga diatas rata-rata. LPG 5,5 kg non-subsidi yang sudah dikonversi itu dijual seharga Rp120.000 dan LPG 12 kg non-subsidi Rp230.000," sambung Sunarto.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, kasus ini merupakan kasus penyelewengan LPG terbesar di wilayah hukum Polda Riau, dimana pelaku mampu mengoplos sekitar 400 tabung gas LPG 3 Kilogram per hari ke tabung gas non-subsidi.

"Dari kegiatan ilegal yang dilakukan, para tersangka selama 2,5 bulan, mereka bisa meraup keuntungan sebesar Rp500 juta," ujar Kombes Ferry.

Dari lokasi operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 14 tabung kosong dengan berat 12 kg warna pink dan biru. 44 buah tabung  berisi dengan berat 12 kg warna pink dan biru. 36 tabung berisi dengan berat 5,5 kg warna pink. 54 tabung kosong dengan berat 5,5 kg warna pink.

Kemudian 80 tabung subsidi elpiji berisi dengan berat 3 kg. 22 tabung subsidi elpiji kosong dengan berat 3 kg. 410 buah kepala segel warna kuning tanpa merek. 810 lembar plastik segel warna hitam bertuliskan PT Giva Andalan Sejahtera. 1.810 helai plastik segel warna cokelat bertuliskan Pt Cahaya Kerinci Abadi, 1 unit timbangan manual merek Hanoi ukuran 60 kg. 13 batang selang konektor.

Selanjutnya ada 2 unit mesin pendorong gas tanpa merek, 2 unit air compresor 20 kg merek Shark, 1 unit hairdryer warna merah merek canel & co, 16 blok nota kosong bertuliskan supplier gas LPG beringin, 168 buah rubber shield warna merah.
 
Seluruh pelaku diancam pasal berlapis yakni pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Ayat 9 Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Lalu pasal 40 ayat 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar dan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 (1).-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 3 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 4 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 5 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 6 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 7 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 8 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 9 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya

06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved