Rakor dengan LAM, Gubri Komit Percepat Selesaikan Sengketa Lahan
RIAUIN.COM- Gubernur Riau, Syamsuar memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik lahan di Riau. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau terkait Pembahasan Sengketa Tanah Adat dan Ulayat, berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (22/8/2022).
"Saya kira, masalah lahan ini, menjadi perhatian serius, saya mengharapkan rapat ini dapat memetakan persoalan dan upaya penyelesaian yang akan dilaksanakan," kata Syamsuar.
Rakor itu dibuka dan dipimpin Gubri didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy dan Kepala OPD Pemprov Riau terkait. Sedangkan dari LAM hadir ketua MKA Marjohan Yusuf dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufiik Ikram Jamil bersama perwakilan LAM Riau.
Dalam rapat tersebut, Gubri mengutarakan rakor ini merupakan upaya sinergi penyelesaian permasalahan sengketa tanah adat dan ulayat guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat adat.
Diberbagai kesempatan, pihaknya telah menyampaikan persoalan konflik lahan Riau dengan Menteri dan Wamen ATR. Apalagi persoalan lahan dan agraria menjadi atensi Bapak Presiden Joko Widodo.

"Kita sangat apresiasi pak Menteri ATR, sangat konsen untuk penyelesaian konflik lahan, makanya secara rinci dan detail persoalan konflik lahan di Riau akan kita sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAM Riau, Taufik Ikram Jamil menjelaskan, konflik lahan di Provinsi Riau disebabkan ketimpangan ruang yang tinggi akibat banyaknya perusahaan berbasis hutan dan lahan.
Realisasi Reforma Agraria melalui Hutan Adat, PS dan Tora yang seharusnya dapat menjadi jalan untuk mengurai dan menyelesaikan konflik juga berjalan lambat di Riau, hingga 2022, izin perhutanan sosial baru berjalan 127 ribu hektar, atau 10 persen dari yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Berbagai persoalan kita bahas dan kita rumuskan, nanti menjadi rekomendasi dari pertemuan ini," ujar Taufik Ikram.
Upaya yang dilakukan dengan mempercepat pengakuan masyarakat adat dengan membentuk tim khusus panitia Masyarakat hukum Adat yang melibatkan LAM Riau, akademisi, masyarakat dan NGO serta penetapan pergub pedoman pengakuan MHA serta Pemetaan wilayah adat seluruh masyarakat adat di Riau.
"Dalam pertemuan tadi juga disepakati membentuk tim untuk mempercepat penanganan permasalahan Masyarakat Hukum Adat," ujarnya. -adv
Berita Lainnya
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD