• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Soal Aset Yang Tak Bisa Dikelolah, PLT Bupati Kuansing Berencana Temui Jaksa Agung

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 14:17:39 WIB
Cetak
Drs Suhardiman Amby

RIAUIN.COM- Silang sengketa soal kebun sawit Pemda Kuansing di Desa Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau belum menampakan jalan penyelesaian. Miliaran rupiah uang rakyat untuk membangun kebun sawit tersebut hanya terbuang sia sia.

Tak sesenpun sampai saat ini mendatangkan PAD, boro boro kebun seluas 500 hektar itu menambah penghasilan daerah, justru pembangunan kebun Pemda tersebut malah mendatangkan pangkal masalah.

Sebab, kebun sawit seluas itu diketahui berada didalam kawasan  hutan lindung Bukit Batabuh. Sehingga hasil kebun sawit tersebut tidak bisa dipungut untuk dijadikan sumber penghasilan daerah.

Plt Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby melalui pesan WhatsApp kepada Riauin.com, Rabu (3/8/2022) menjelaskan bahwa, Pemda Kuansing akan segera mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta jalan keluar tentang aset Pemda yang tak bisa dikelolah.

"Langkah cepat , Pemda akan koordinasi dulu dengan pak Kejari, karena dalam waktu dekat Pemda Kuansing akan mendatangi Kejagung untuk menghadap Jaksa Agung bersama pak Kejari. Untuk meminta Jalan keluar tentang aset pemda yang tidak bisa di kelola," kata PLT Bupati Suhardiman Amby menjelaskan.

Artinya, kata Suhardiman, jika penegakan hukum ( penindakan) mau di lakukan, Pemda minta tuntaskan dalam waktu yang secepatnya. "Kalau bisa diambil alih Kejaksaan Agung. Agar semua menjadi terang benderang.

"Bongkar tuntas , sampai keakar- akarnya, khususnya soal kebun kelapa sawit, Pasar rakyat, Hotel, Gedung Abdur Rauf, Gedung UNIKS, Tugu, Jembatan gantung , Mesjid Agung, Sports Center , Pembelian Tanah Pemda, dll," tuturnya.

Kalau tidak dilanjutkan, menurut Suhardiman, pihaknya minta di SP3 kan agar aset tersebut bisa dirawat dan dimamfaatkan.

Sementara itu terkait kebun Pemda Kuansing, menurut akademisi Zul Wisman SH MH, berpendapat, sebaiknya bukan Kejari yang  tepat untuk di jumpai terkait status kebun Pemda itu.

"Yang tepat menurut saya, ya Plt. Buoati dan Pimpinan DPRD harus mendatangi kementerian LHK dan kementerian ATR, karena kawasan hutan lindung bukit batabuh harus di keluarkan dulu dari status kawasan hutan, barulah nanti pengelolaan kebun Pemda itu bisa dilanjutkan," ujarnya.

Ditambahkannya, bila Bukit Batabuh itu tetap dinyatakan kawasan hutan, maka sampai kapanpun pengelolaan kawasan hutan tak bisa di benarkan, karena konsep kawasan hutan bukan untuk dimanfaatkan/dikelola (bernilai ekonomis), tapi berfungsi sebagai kawasan lindung yang memang harus dijaga keutuhan fungsi lindung nya secara ekologis.

"Maka keterlanjuran penggunaan APBD untuk itu ya di anggap dana hilang saja. Kalau kita komitmen, menjadikan Bukit Batabuh sebagai kawasan hutan, maka seluruh pokok sawit yang di klaim sebagai kebun Pemda itu harus dicabut/di tumbangkan semua dan diganti dengan tanaman hutan/tanaman kehidupan lainnya," paparnya.

Artinya itu sebagai upaya mengembalikan fungsi awalnya sebagai kawasan hutan. "Jumpai Pemerintah pusat melalui kementerian terkait, dan Pemprov," ujar Dosen UNRI ini menyarankan.

Menurut dia, sebaiknya Plt Bupati tidak perlu mereduksi penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui pendekatan-pendekatan yang ada.

"Sebaiknya Plt Bupati mendorong penegakan hukum tindak pidana ini," sarannya.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved