PILIHAN
Berpotensi Timbulkan Konflik
Kisruh Pencalonan Kades Dua Desa di Inhil
TEMBILAHAN, Riauin.com - Kisruh Pemilihan Kepala Desa (PIlkades) di dua desa, yakni Desa Pancur Kecamatan Keritang dan Desa Pelanduk Kecamatan Mandah berpotensi menimbulkan konflik jika tidak ditangani dengan baik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8/17) di gedung DPRD Inhil.
Menurutnya, permasalahan yang ada di dua Desa, dimana di Desa Pelanduk Calon Kades di gugurkan oleh tim seleksi Calon Kepala Desa, sementara di Desa Pancur Salah satu Calonnya tidak diterima pendaftarannya karena dinilai waktu pendaftaran sudah habis.
"Ini keluhan yang kami terima dari salah satu pihak. Maka kami rencanakan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar diketahui bagaimana faktanya, " jelas Yusuf Said, yang politisi golkar itu.
Saat mengetahui fakta yang terjadi dari kedua belah pihak, maka akan ditemukan titik terang dari persoalan ini. "Jika memang kesalahan dari pihak panitia, maka itu harus diakui demikian pula dari pihak calon kades," imbuhnya.
Sayangnya, rencana dilaksanakannya RDP oleh Komisi I dengan tim seleksi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada Selasa malam (8/8/17) gagal dilaksanakan karena Kepala DPMD tidak bisa hadir dikarenakan sakit.(snc)
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8/17) di gedung DPRD Inhil.
Menurutnya, permasalahan yang ada di dua Desa, dimana di Desa Pelanduk Calon Kades di gugurkan oleh tim seleksi Calon Kepala Desa, sementara di Desa Pancur Salah satu Calonnya tidak diterima pendaftarannya karena dinilai waktu pendaftaran sudah habis.
"Ini keluhan yang kami terima dari salah satu pihak. Maka kami rencanakan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar diketahui bagaimana faktanya, " jelas Yusuf Said, yang politisi golkar itu.
Saat mengetahui fakta yang terjadi dari kedua belah pihak, maka akan ditemukan titik terang dari persoalan ini. "Jika memang kesalahan dari pihak panitia, maka itu harus diakui demikian pula dari pihak calon kades," imbuhnya.
Sayangnya, rencana dilaksanakannya RDP oleh Komisi I dengan tim seleksi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada Selasa malam (8/8/17) gagal dilaksanakan karena Kepala DPMD tidak bisa hadir dikarenakan sakit.(snc)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023