Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Rumbai Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Pria berinisial OP (25) diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Kamis, menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang dan terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke dalam, korban melihat isi rumahnya telah berantakan.
"Korban lalu memeriksa ke dalam rumah, ternyata dua unit sepeda motor sudah raib. Selain itu sebuah mesin air, tabung gas, dan kompor juga sudah tidak ada. Korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," terang Andrie.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku, diketahui OP tengah berada di salah satu toko pangkas rambut di Jalan Nelayan. Kepolisian pun segera menuju lokasi dan meringkus pelaku.
Setelah dilakukan pendalamanan, ditemukan sebuah sepeda motor korban yang telah dicuri pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk proses lanjut.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian tersebut dengan rekannya berinisial T yang kini telah masuk dalam DPO," pungkasnya.
Pelaku OP kini mau tak mau harus berurusan dengan kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar