Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas
RIAUIN.COM - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, akhirnya bebas dari penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 2A, Kamis (21/7/2022).
Rusli Zainal keluar dari Lapas sekira pukul 07.10 WIB disambut beberapa kolega dan anggota keluarga.
Dengan menggunakan kemeja putih, Rusli keluar ruangan tanpa dikawal oleh petugas Lapas. Ia hanya disambut beberapa orang saja dan langsung memasuki mobil Land Cruise Cygno warna hitam.
Sejumlah awak media yang telah menunggu lama tidak mendapat keterangan apa-apa dari mantan Gubernur Riau tersebut. Ia hanya berjabat tangan dan berlalu meninggalkan lokasi untuk menuju kediaman.
Untuk diketahui, Rusli Zainal merupakan terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Riau.
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Rusli Zainal selama 14 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Tidak puas dengan putusan itu, Rusli Zainal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. PK Rusli Zainal lalu dikabulkan. MA dalam putusan PK-nya memangkas masa hukuman Rusli Zainal selama 4 tahun.
Hukuman Rusli Zainal dipangkas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar